Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Jurnalisme Kebangsaan Harus Kritis, Independen dan Berpijak pada Fakta

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 29 Oktober 2026 | 21:10 WIB
Gubernur Lemhannas RI Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily saat mengahadiri acara Anugerah Dewan Pers 2026 di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu malam (28/10/2026). - Foto: Lemhannas/RMN -
Gubernur Lemhannas RI Dr. Tb. Ace Hasan Syadzily saat mengahadiri acara Anugerah Dewan Pers 2026 di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu malam (28/10/2026). - Foto: Lemhannas/RMN -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) RI, Dr. H. Tb. Ace Hasan Syadzily, menegaskan pentingnya jurnalisme kebangsaan yang tetap kritis, independen, profesional, dan berpegang pada fakta dalam menjaga kualitas demokrasi serta persatuan Indonesia.
 

Pesan tersebut disampaikan Ace Hasan saat menghadiri Anugerah Dewan Pers 2026 di kantor Dewan Pers, Jakarta, Rabu malam (28/10/2026). Dalam kesempatan itu, ia memberikan sambutan sekaligus apresiasi kepada insan pers yang dinilai memiliki prestasi dan dedikasi besar dalam mengembangkan dunia jurnalistik Indonesia.
 

Menurut Ace, jurnalisme kebangsaan tidak boleh dimaknai sebagai praktik jurnalistik yang kehilangan daya kritis. Sebaliknya, kecintaan terhadap bangsa harus menjadi landasan bagi pers untuk menjalankan fungsi kontrol sosial secara bertanggung jawab.
 

Jurnalisme Kebangsaan Bukan Berarti Kehilangan Sikap Kritis
 

Ace menekankan bahwa pers memiliki peran strategis dalam kehidupan demokrasi. Karena itu, jurnalisme kebangsaan harus mampu menempatkan kepentingan publik sebagai orientasi utama tanpa mengorbankan independensi dan profesionalisme.

“Jurnalisme kebangsaan bukan berarti jurnalisme yang kehilangan daya kritis. Jurnalisme kebangsaan adalah jurnalisme yang kritis karena cinta kepada bangsa; independen karena bertanggung jawab kepada publik; berani karena berpijak pada fakta; dan profesional karena tunduk pada etika,” tegas Ace.
 

Ia menilai, sikap kritis merupakan bagian penting dari tanggung jawab pers. Namun, kritik harus disampaikan berdasarkan fakta, melalui proses jurnalistik yang profesional, serta tetap memperhatikan kepentingan masyarakat luas.
 

Dengan demikian, pers tidak hanya bertugas menyampaikan informasi, tetapi juga membantu masyarakat memahami persoalan bangsa secara jernih dan menyeluruh.
 

Mengkritisi Kebijakan Tanpa Merusak Persatuan
 

Dalam pandangannya, jurnalisme kebangsaan harus mampu menjalankan fungsi pengawasan terhadap kekuasaan sekaligus menjaga ruang publik agar tidak dipenuhi informasi yang menyesatkan dan permusuhan.
 

Ace mengingatkan bahwa kritik terhadap kebijakan pemerintah, pengungkapan penyimpangan, dan pemberitaan konflik merupakan bagian dari kerja jurnalistik. Namun, semuanya harus dilakukan secara bertanggung jawab dan berlandaskan fakta.
 

“Jurnalisme kebangsaan harus mampu mengkritisi kebijakan tanpa merusak persatuan, mengungkap penyimpangan tanpa menghakimi tanpa dasar, menyampaikan perbedaan tanpa memperbesar permusuhan, serta memberitakan konflik tanpa menjadikan konflik sebagai komoditas,” ujarnya.
 

Pesan tersebut menegaskan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam membentuk kualitas percakapan publik. Ketika perbedaan pandangan semakin mudah memicu pertentangan, jurnalisme dituntut tetap mengedepankan akurasi, keberimbangan, dan kepentingan masyarakat.
 

Bagi Ace, menjaga persatuan tidak berarti menghindari kritik. Pers justru harus berani mengungkap persoalan, selama dilakukan melalui proses jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan.
 

Pers Harus Menjadi Ruang bagi Bangsa untuk Bercermin
 

Ace juga menyoroti pentingnya peran media dalam membantu masyarakat melihat berbagai persoalan nasional secara objektif.
 

Di tengah derasnya arus informasi, pers dituntut tidak sekadar mengejar kecepatan pemberitaan. Akurasi, kedalaman informasi, dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik tetap menjadi fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik.
 

“Pers harus menjadi ruang tempat bangsa melihat dirinya secara jernih,” kata Ace.
 

Pernyataan tersebut mengandung pesan bahwa media harus mampu menghadirkan realitas secara utuh, termasuk keberhasilan, kekurangan, tantangan, dan berbagai persoalan yang membutuhkan perhatian bersama.
 

Pers yang profesional tidak menutup-nutupi masalah, tetapi juga tidak membesar-besarkan konflik demi menarik perhatian. Tugas jurnalistik adalah memberikan informasi yang akurat agar masyarakat dapat membentuk penilaian berdasarkan fakta.
 

Dengan pendekatan tersebut, kemerdekaan pers dan tanggung jawab kebangsaan dapat berjalan beriringan dalam memperkuat demokrasi Indonesia.
 

Dihadiri Sejumlah Tokoh Nasional
 

Anugerah Dewan Pers 2026 menjadi ajang apresiasi bagi insan dan tokoh yang dinilai memberikan kontribusi terhadap perkembangan pers Indonesia.

Acara tersebut dihadiri Ketua Dewan Pers Prof. Komaruddin Hidayat, Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, serta sejumlah tokoh nasional, di antaranya Prof. Mahfud MD dan Karni Ilyas.
 

Sejumlah pimpinan kementerian dan lembaga juga hadir dalam kegiatan tersebut.
 

Melalui Anugerah Dewan Pers 2026, apresiasi terhadap prestasi dan dedikasi insan pers diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam menjaga kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalistik, dan membangun ekosistem media yang sehat.
 

Pesan Ace Hasan menjadi pengingat bahwa pers memiliki posisi penting dalam perjalanan bangsa. Independensi, keberanian mengungkap fakta, dan kepatuhan terhadap etika merupakan modal utama agar media tetap dipercaya masyarakat.
 

Jurnalisme kebangsaan pada akhirnya bukan tentang membatasi kritik atas nama persatuan, melainkan memastikan bahwa kritik, informasi, dan kebebasan pers dijalankan secara bertanggung jawab demi kepentingan publik dan masa depan Indonesia.
 

RAJA MEDIA — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: