Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

33 Tamu Negara Sahabat Hadir di Pelantikan Prabowo-Gibran

Laporan: Raja Media Network
Minggu, 20 Oktober 2024 | 08:19 WIB
Penyambutan tamu negara yang menghadiri hpelantikan Prabowo-Gibran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. [Foto: Ist/RMN]
Penyambutan tamu negara yang menghadiri hpelantikan Prabowo-Gibran di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. [Foto: Ist/RMN]

RMBANTEN.COM - Polkam, Jakarta -  Sebanyak 33 tamu negara terkomfirmasi menghadiri acara pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden-Wakil Presiden RI di MPR, pagi ini Minggu 20 Oktober 2024. 

 

"Kepala negara dan setingkat kepala negara yang sudah dinyatakan hadir kurang lebih sekitar 33 negara ASEAN, negara sahabat, dan negara-negara mitra ASEAN," kata Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, di kompleks parlemen, Senayan, Sabtu (19/10).

 

Muzani mengatakan kehadiran para kepala negara dari negara lain menjadi kehormatan yang besar bagi Indonesia.

 

"Kami berharap kita sebagai bangsa patut bangga dihormati oleh banyak negara sahabat, negara di sekitar kita, dan negara di kawasan ini pelantikan presidennya dihadiri oleh begitu banyak negara-negara sahabat yang menghormati kita,"ujar Muzani.

 

Muzani berharap pelantikan Prabowo-Gibran berjalan dengan lancar. Masyarakat Indonesia diminta mendoakan.

 

"Kami berharap kita menjadi tuan rumah yang ramah, baik, menghormati setiap tamu dari manapun berada,” tutur Muzani.

 

Sebagai informasi, Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI menggelar pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Minggu, 20 Oktober 2024.

 

Pelantikan tersebut nantinya dihadiri oleh 36 kepala negara. Selain itu, akan ada panggung-panggung pesta rakyat di 14 titik dalam rangka menyambut pelantikan presiden terpilih Prabowo Subianto dan wakil presiden Gibran Rakabuming Raka.

 

Susunan acara pelantikan

 

Pelantikan presiden 2024 telah diatur berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 6 Tahun 2024 tentang Penetapan Pasangan Calon Terpilih, Penetapan Perolehan Kursi, dan Penetapan Calon Terpilih dalam Pemilihan Umum.

 

Adapun detail susunan acara pelantikan presiden 2024 antara lain sebagai berikut:


Pukul 10.00-10.03 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya


Pukul 10.03-10.06 WIB: Mengheningkan Cipta


Pukul 10.06 WIB - 10.26 WIB: Pembukaan sidang paripurna dalam rangka pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 oleh Ketua MPR


Pukul 10.26 WIB - 10.28 WIB:  Pengucapan sumpah presiden RI


Pukul 10.28 - 10.30 WIB: Pengucapan sumpah wakil presiden

(Pertukaran tempat duduk Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029 dengan Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2014-2024)


Pukul 10.42 WIB - 10.47 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR


Pukul 10.47 WIB - 11.05 WIB: Pidato presiden RI


Pukul 11.05 WIB - 11.10 WIB: Pimpinan MPR melanjutkan memimpin sidang paripurna MPR


Pukul 11.10 WIB - 11.15 WIB: Pembacaan doa


Pukul 11.15 WIB - 11.20 WIB: Penutupan sidang paripurna


Pukul 11.20 WIB - 11.23 WIB: Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya


Pukul 11.23 WIB: Sidang paripurna selesairajamedia

Komentar: