Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

146 Pasangan Di Kota Tangerang Disahkan Dalam Sidang Itsbat Terpadu

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 24 Februari 2023 | 01:49 WIB
146 pasangan suami istri di Kota Tangerang disahkan dalam Sidang Istbat/Repro
146 pasangan suami istri di Kota Tangerang disahkan dalam Sidang Istbat/Repro

RMBanten.com, Kota Tangerang - Pemkot Tangerang bersama Kantor Kementerian Agama Kota Tangerang kembali menggelar Sidang Itsbat Nikah Terpadu.

Acara yang diikuti 146 pasangan dari 13 kecamatan se-Kota Tangerang untuk menyambut Peringatan HUT Kota Tangerang ke-30.

Walikota Tangerang Arief R. Wismansyah menyampaikan, digelarnya sidang itsbat ini, sebagai upaya Pemkot untuk menyelesaikan permasalahan sosial masyarakat terkait kelengkapan dokumen  dan legalitas pernikahan yang belum tercatat di negara.

"Ada yang udah nikah dari tahun 90, sekarang udah 30 tahun lebih tapi belum punya dokumen yang lengkap. Itsbat ini buat kasih kemudahan bapak-ibu semua, biar nanti anak juga bisa punya akte dengan nama orang tua, bisa punya kartu keluarga juga," ujar Arief dalam acara yang berlangsung di gedung MUI Kota Tangerang, Kamis (23/2).

Melengkapi kebahagian para pengantin, Pemkot Tangerang yaitu dengan turut menyelenggarakan Tangerang Ngebesan sebagai bentuk resepsi dari pernikahan ratusan pengantin yang mengikuti sidang itsbat nikah terpadu.

"Kita udah undang artis, tar dimake up juga pengantinnya biar pada pangling," pungkas Arief.rajamedia

Komentar: