Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

10 Pasangan Mesum Kena Gerebek Lagi Indehoy di Penginapan Kelas Melati

Laporan: CAREP-01
Rabu, 30 April 2025 | 04:37 WIB
Satpol PP Kota Tangerang sedang menggintograsi pasang bukan muhrim yang kena razia di hotel melati - Dok Pemkot Tangerang -
Satpol PP Kota Tangerang sedang menggintograsi pasang bukan muhrim yang kena razia di hotel melati - Dok Pemkot Tangerang -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Tangkot – Pemerintah Kota Tangerang tak tinggal diam. Dalam upaya menegakkan Perda Nomor 8 Tahun 2005 tentang Pelarangan Pelacuran, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kembali menggelar razia di sejumlah titik rawan prostitusi terselubung, Selasa (29/4/2025).
 

Razia kali ini menyasar penginapan kelas melati, tempat hiburan malam, hingga area publik yang kerap dilaporkan warga sebagai lokasi praktik prostitusi. 

 

Hasilnya, 10 pasangan bukan suami istri berhasil terjaring dari beberapa lokasi di Kecamatan Tangerang dan Kecamatan Karawaci.
 

Dibina dan Diminta Tanda Tangan Surat Pernyataan
 

Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Irman Pujahendra, menegaskan bahwa razia dilakukan secara humanis. Mereka yang terjaring langsung diberikan pembinaan, didata, dan diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan serupa.
 

“Kalau perlu, kita panggil keluarganya,” tegas Irman.
 

Tak Ada Toleransi untuk Pelanggar Norma
 

Irman menyatakan, ini bukan semata-mata penindakan, melainkan juga langkah untuk memberi efek jera dan membangun kesadaran sosial di masyarakat.
 

“Kami tidak akan memberi ruang bagi praktik prostitusi di Kota Tangerang. Ini bentuk komitmen kami menjaga norma hukum dan sosial,” katanya.
 

Pemkot Tangerang menegaskan akan terus menggencarkan razia semacam ini sebagai bagian dari penegakan ketertiban umum dan edukasi moral.rajamedia

Komentar: