Tingkatkan Pelayanan Masyarakat, Dinkes Kabupaten Serang Perbaiki Sistem Kesehatan
RMBANTEN.COM - Serang - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Serang melakukan transformasi sistem kesehatan. Hal itu bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Transformasi sistem kesehatan itu seiring dengan arahan dari Kementerian Kesehatan RI yang memiliki standar baru terkait transformasi sistem kesehatan seperti adanya akreditasi, peningkatan kualitas layanan, serta harus tersedia 9 tenaga kesehatan di setiap Puskesmas.
Terkait standar kualitas layanan kesehatan itu, Kepala Dinkes Kabupaten Serang dr Rahmat Fitriadi mengatakan, Dinkes Kabupaten Serang masih membutuhkan tenaga kesehatan. Selain itu, untuk kebutuhan tempat tidur di Rumah Sakit pun saat ini masih belum mencukupi.
Berdasarkan standar Kemenkes RI, 1 tempat tidur seribu penduduk, di Kabupaten Serang dengan perkiraan terdapat 1,7 juta penduduk, maka dibutuhkan 1.700 tempat tidur.
"Sekarang jumlah tempat tidur di Rumah Sakit di Kabupaten Serang sekira 1.200 lebih," ujar Rahmat.
Sedangkan untuk akreditasi Puskesmas di Kabupaten Serang yang jumlah keseluruhan mencapai 31 Puskesmas, semuanya sudah terakreditasi 100 persen dengan rincian 16 puskesmas atau 51 persen sudah paripurna dan 15 puskesmas atau 49 persen utama. Artinya, standardisasi Puskesmas sudah memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Sekarang tinggal kita terus berupaya agar masyarakat merasa puas dengan pelayanan kesehatannya," ungkap Rahmat.
Untuk memenuhi standar kesehatan dari Kemenkes RI, pihaknya terus berupaya untuk memenuhi segala kekurangan. Mulai dari sarana prasarana hingga tenaga kesehatan.
Pemenuhan standar kesehatan ini, lanjut Rahmat, semata-mata untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarkat. Sehingga pelayanan kesehatan di Kabupaten Serang dapat berjalan dengan optimal. (adv)
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu