DPMD Kabupaten Serang Jamin Perangkat Desa dengan BPJS
RMBANTEN.COM - Serang - Perhatian Pemkab Serang terhadap perangkat desa semakin ditunjukkan. Salah satunya dengan menjamin para perangkat desa melalui program BPJS.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang Haryadi mengatakan, pihaknya sudah meresmikan program BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan bagi kepala desa pada tahun 2023.
"Tahun ini, program serupa juga berlaku bagi perangkat desa seperti Sekretaris Desa berserta para kepala urusan (Kaur) di Pemerintahan Desa," ujarnya.
Dikatakan Hariyadi, untuk BPJS Ketenagakerjaan diberikan kepada Kades dan perangkat desa ketika tengah melakukan pekerjaan yang kaitannya dengan kepentingan desa, mengalami kecelakaan kerja seperti kecelakaan dan lainnya.
Sedangkan BPJS Kesehatan, diperuntukan bagi kades dan perangkat desa, beserta istri serta tiga anaknya.
"Ketika sakit, bisa berobat gratis dengan memanfaat kartu BPJS dengan standar kelas 1A," ujarnyat.
Haryadi menilai, program BPJS Ketenagakerjaan dan kesehatan ini merupakan upaya nyata Pemkab Serang dalam menjamin kesejahteraan para Kades dan Perangkat Desa.
"Ketika kesehatan dan keselamatan kerja sudah terjamin, maka kemajuan dan peningkatan kemandirian desa akan terwujud," ujarnya.
"Dengan adanya program ini pihaknya berharap para perangkat desa dapat terus meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," demikian tutup Haryadi. (adv)
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu