Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Teladan! Warga Pamarayan Hibahkan Lahan ke Pemkab Serang

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 06 Februari 2024 | 22:24 WIB
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresasi  dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta yang menghibahkan lahannya untuk akses jalan. (Foto: AMR)
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengapresasi dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta yang menghibahkan lahannya untuk akses jalan. (Foto: AMR)

RMBanten.com - Serang - Dua warga Kecamatan Pamarayan, dr Dadang Acep dan KH Tata Suharta patut menjadi contoh dan teladan. Keduanya telah mengikhlaskan lahan mereka untuk dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang.

Total lahan yang diserahkan 3.771 meter persegi dengan nilai Rp 1 miliar lebih.

Penyerahan lahan diterima langsung oleh Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah di Pendopo Bupati, Selasa (6/2).

"Alhamdulillah, kami mengapresiasi dan berterima kasih atas hibah lahan yang diberikan dokter Dadang dan Pak Kiai Haji Tata kepada Pemerintah Kabupaten Serang. Lahan ini akan digunakan akses jalan masuk ke masjid dan fasilitas umum,” kata Tatu kepada wartawan.

Perinciannya, dr Dadang Acep menghibahkan lahan seluas 3.186 meter persegi dan KH Tatang Suharta 585 meter persegi. Pada lahan tersebut, diproyeksikan akan dibangun jalan oleh Pemkab Serang menuju fasilitas umum dan masjid agung Pamarayan.  

"Lahan diperuntukkan akses jalan yang akan dibangun oleh dinas pekerjaan umum Kabupaten Serang. Akses menuju fasilitas umum yang juga akan dibangun oleh Pemkab Serang, sementara masjid agung akan dibangun oleh pemerintah provinsi,” ungkap Tatu.

Pemerintah Kabupaten Serang memproyeksikan pembangunan fasilitas umum di semua kecamatan.

"Karena jalan akses harus dibangun oleh dinas pekerjaan umum. Sementara pemda tidak boleh membangun di lahan yang haknya bukan milik pemda,” ujar Tatu.

KH Tata Suharta mengatakan, lahan yang dihibarkan adalah milik pribadi dirinya dengan dr Dadang Acep. Hal tersebut keduanya lakukan karena masyarakat ingin ada masjid agung dan fasilitas umum. Sementara menuju lokasi pembangunan diperlukan akses jalan.

"Harapannya masjid agung dan fasilitas umum menjadi sentral kegiatan di Pamarayan. Selama ini kegiatan-kegiatan masyarakat kurang berjalan. Misalnya pramuka susah, olah raga dan event-event gak jalan. Buat agustusan aja ini susah,” ujar Ketua MUI Kecamatan Pamarayan ini.rajamedia

Komentar: