Siap Sambut Indonesia Emas, Pemkab Serang Bahas RPJPD 2024-2045
RMBanten.com - Serang - Menyambut Indonesia Emas 2045, Indonesia mempunyai potensi bonus demografi, karena itu harus disiapkan sumber daya manusia (SDM) nya.
Begitu disampaikan Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghadiri kick off meeting rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) Kabupaten Serang 2024-2045.
"Bonus demografi ini harus dikelola dengan baik," ujar Tatu di Aula Tb Suwandi Pemkab Serang, Rabu (13/9/2023).
Menurut Tatu, RPJPD 2024-2045 tidak terlepas dari agenda nasional Indonesia Emas 2045. Dalam RPJPD 2045 juga membahas persoalan-persoalan mendasar di Kabupaten Serang. Antara lain soal pengangguran, kesehatan, hingga pengelolaan lingkungan.
"Kita ketahui PDRB Kabupaten Serang sebagian besar dari industri, tapi pengangguran tinggi, bisa kita simpulkan pendidikan dan industri belum terkoneksi dengan baik, pendidikan tingkat SMA dan SMK harus disinergikan dengan kebutuhan industri," ujarnya.
"Kemudian layanan kesehatan dan persoalan lingkungan terutama soal limbah dan sampah masih menjadi perhatian yang serius. Seiring dengan bertambahnya jumlah penduduk, tentu pelayanan kesehatan harus ditingkatkan," sambung Tatu.
Sementara Kepala Badan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Serang Rachmat Maulana mengatakan, RPJPD menjadi landasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
RPJPD dikatakan Maulana merupakan dokumen penting karena membahas pembangunan selama 20 tahun ke depan.
"Pembahasannya juga tentu harus selaras dengan agenda pembangunan di pusat," ujarnya.
Ketua DPRD Kabupaten Serang Bahrul Ulum mengatakan, pembahasan RPJPD 2024-2045 diharapkan dapat menyukseskan target Indonesia emas 2045.
"Yang pasti perlu kolaborasi target kerja yang dilakukan secara bersama-sama," katanya.
Ulum mengatakan, pembangunan daerah harus mengakomodasi semua kepentingan terutama kepentingan masyarakat. Pihaknya berharap harapan pembangunan dari masyarakat yang diserap oleh DPRD dapat dijakankan oleh pemerintah daerah.
"Kita menyerap aspirasi masyarakat baik secara formal melalui reses maupun informal. Ketika aspirasi masyarakat bisa dijakankan, saya kira menjadi instrumen Indonesia emas," demikian tutup Bahrul Ulum. [adv]
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu