Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Sebut Aksi Korporasi, Ridwan Kamil Tegaskan Tak Tahu Soal Dana Iklan BJB!

Laporan: Firman
Selasa, 02 Desember 2025 | 22:00 WIB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan usai pemeriksaan KPK - Dok RRI.co.id
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan keterangan usai pemeriksaan KPK - Dok RRI.co.id

RMBANTEN.COM - Jakarta, Hukrim — Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank BJB. 
 

Usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih, Selasa (2/12/2025), RK menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui dan tidak terlibat dalam praktik yang kini sedang diusut penyidik.
 

Penghormatan pada Supremasi Hukum
 

Ridwan Kamil menyebut kehadirannya sebagai bentuk tanggung jawab moral dan komitmen terhadap transparansi.
 

“Saya melakukan klarifikasi sebagai penghormatan pada supremasi hukum. Saya memberikan keterangan seluas-luasnya sebagai warga negara untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas,” ujarnya.
 

Ia menegaskan bahwa sebagai gubernur, dirinya tidak terlibat dalam urusan teknis aksi korporasi BUMD. 
 

“Yang menjadi perkara dana iklan ini bukan berada dalam tupoksi gubernur. Aksi korporasi dari BUMD dilakukan oleh teknis mereka sendiri,” katanya.
 

RK: Tidak Ada Laporan, Tidak Ada Keterlibatan
 

RK menegaskan bahwa dirinya baru mengetahui ihwal dugaan korupsi tersebut dari pemberitaan media dan tidak pernah menerima laporan apa pun selama masih menjabat.
 

“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi kalau dilaporkan oleh direksi, komisaris sebagai pengawas, atau kepala biro BUMD. Tiga-tiganya ini tidak memberikan laporan semasa saya jadi gubernur,” tegasnya.
 

Karena itu, dirinya memastikan tidak mengetahui apalagi menikmati hasil dari dugaan rasuah tersebut.
 

“Kalau ditanya apakah saya tahu atau terlibat, saya tidak tahu, tidak terlibat, dan tidak menikmati hasil apa pun,” ujarnya.
 

KPK Telusuri Aliran Dana
 

KPK mengonfirmasi bahwa penyidik tengah menelusuri kemungkinan adanya aliran uang dari proyek pengadaan iklan BJB yang disebut-sebut mengarah ke RK.
 

“Kami sedang mengonfirmasi informasi terkait sebaran uangnya. Saat memanggil saudara RK, kami akan konfirmasi satu-satu,” kata Plt Deputi Penindakan KPK Asep Guntur.
 

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima tersangka:

 

- Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi (YR)

- Kepala Divisi Sekper Bank BJB Widi Hartoto (WH)

- Pengendali Agensi Antedja Muliatama & Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD)

- Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH)\

- Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK)
 

Kerugian negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai Rp222 miliar.rajamedia

Komentar: