Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

KPK Didesak Tertibkan LHKPN Pejabat, Sahroni: Jangan Ada yang Mangkir!

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 27 Oktober 2026 | 20:46 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, mendesak KPK tertibkan LHKPN pejabat - RMN -
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Sahroni, mendesak KPK tertibkan LHKPN pejabat - RMN -

RMBANTEN.COM — Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprioritaskan penertiban kedisiplinan pelaporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) bagi seluruh pejabat publik di Indonesia.
 

Sahroni menilai masih banyak penyelenggara negara yang terlambat melaporkan atau belum melengkapi kewajiban pelaporan kekayaan. Padahal, LHKPN merupakan instrumen penting untuk memastikan transparansi sekaligus bentuk pertanggungjawaban moral pejabat kepada masyarakat.
 

“Dimulai dari tertib melapor saja dahulu, karena dari data KPK kan suka masih banyak pejabat publik yang telat atau belum melapor. Itu dibereskan semua dulu,” ujar Sahroni mengutip laman Media Indonesia, Selasa (27/10/2026).
 

Tertib Lapor Lebih Dulu, Sanksi Bukan Satu-satunya Jalan
 

Politikus Fraksi Partai NasDem itu menegaskan, pembenahan sistem LHKPN tidak harus selalu diawali dengan merumuskan sanksi baru yang rumit.
 

Menurutnya, langkah mendasar yang perlu dilakukan adalah memastikan seluruh pejabat memenuhi kewajiban pelaporan secara disiplin dan memperbarui data kekayaan secara berkala.
 

Kepatuhan tersebut harus menjadi perhatian utama agar mekanisme pelaporan kekayaan tidak sekadar menjadi formalitas administratif, tetapi benar-benar berfungsi sebagai instrumen transparansi penyelenggaraan negara.
 

Karena itu, Sahroni meminta KPK memperkuat pengawasan dan memastikan kewajiban pelaporan dijalankan oleh seluruh penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.
 

KPK Diminta Pastikan Laporan Terbuka untuk Publik
 

Sahroni juga menekankan pentingnya keterbukaan informasi dalam pelaporan kekayaan pejabat publik.
 

Menurutnya, setiap penyelenggara negara harus memperbarui LHKPN secara akurat. Keterbukaan tersebut diperlukan agar masyarakat dapat ikut mengawasi integritas pejabat yang menjalankan amanah publik.
 

“KPK harus pastikan seluruh pejabat publik meng-update LHKPN-nya, dan harus dipastikan transparan. Karena ini sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban jabatan,” pungkasnya.
 

LHKPN Jadi Bagian dari Akuntabilitas Pejabat
 

Desakan Sahroni menempatkan kepatuhan pelaporan kekayaan sebagai salah satu aspek penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
 

Pelaporan LHKPN yang tertib dapat membantu memperkuat pengawasan terhadap harta kekayaan penyelenggara negara. Namun, efektivitasnya juga bergantung pada akurasi data, keterbukaan informasi, serta konsistensi pengawasan dan tindak lanjut terhadap kewajiban pelaporan.
 

Bagi KPK, penertiban pelaporan menjadi pekerjaan mendasar untuk memastikan instrumen transparansi tersebut dijalankan secara konsisten.
 

Pesannya jelas: sebelum berbicara tentang pembenahan yang lebih kompleks, kewajiban dasar pejabat untuk melaporkan dan memperbarui harta kekayaannya harus dipastikan berjalan tertib.
 

RAJAMEDIA.CO — Cepat, Tegas, Terpercaya.rajamedia

Komentar: