Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Rina Dewiyanti: Kartu Kredit Pemerintah Daerah Tidak akan Bebani Bank Banten

Laporan: Tim Redaksi
Kamis, 18 Juli 2024 | 01:18 WIB
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengatakan KKPD tidak akan membebani atau mengurangi profit Bank Banten. [Foto: Adpim dan Protokol]
Kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti mengatakan KKPD tidak akan membebani atau mengurangi profit Bank Banten. [Foto: Adpim dan Protokol]

RMBANTEN,COM - Kota Serang - Pengelolaan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) diyakini tidak akan membebani atau mengurangi profit Bank Banten.  Sebaliknya, Bank Banten akan mendapatkan keuntungan dari pengelolaan KKPD.


Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti,  Rabu (17/7).


"Banyak juga sektor lainnya yang dijalankan oleh Bank Banten di luar KKPD," ujarnya.


Rina juga mengaku optimis bahwa likuiditas PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk atau Bank Banten akan semakin kuat.


Hal itu seiring dengan dukungan penempatan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) di Provinsi Banten.


Dikatakan Rina, melalui KKPD proses penyalurannya dilakukan secara digital. Sehingga akan semakin mudah proses penyalurannya dan tepat sasaran.


Dijelaskannya, KKPD sendiri salah satu fungsinya dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD, seperti penyelesaian tagihan belanja barang dan jasa serta belanja modal.


Dalam tataran teknis, lanjutnya, dimana kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKPD.


Satuan Kerja Perangkat Daerah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.


"Sebagai bentuk dukungan modernisasi transaksi, peran Bank BUMN bersinergi dengan BPD melakukan pengembangan pembayaran secara cashless,” ucap Rina.


"Pengelolaan likuiditas keuangan negara dengan instrumen keuangan modern melalui sistem pembayaran nasional secara non-tunai dengan jaringan merchant yang sangat luas mencapai 19 juta merchant tersebar diseluruh Indonesia menggunakan standar code QR Nasional,” pungkasnya.


Kemudahan transaksi


Terpisah, Direktur Utama (Dirut) Bank Banten, Muhammad Busthami juga mengatakan hal yang sama.


Menurutnya tidaklah benar jika ada yang mengatakan Bank Banten berpotensi kehilangan keuntungan dari adanya penggunaan KKPD ini.


"Malahan Bank Banten didukung penuh oleh Pemprov Banten untuk mengelola dana kas daerah yang pada akhirnya akan memberikan keuntungan dan berdampak positif pada semua pihak,” ucapnya.


Menurutnya, bagi Pemprov Banten, KKPD akan memberikan kemudahan transaksi secara digital cashless yang transparan dan akuntabel.


Kemudian bagi Bank Banten sendiri tentu akan mendapatkan potensi bisnis yang siap didalami sehingga akan meningkatkan profit perusahaan.


"Jadi diyakini bahwa setiap sinergi positif yang berjalan pastinya akan memberikan manfaat bagi pihak yang melakukannya dan pihak lainnya,” ungkapnya.


Busthami menekankan jika dirinya berkomitmen penuh. Mengajak setiap insan masyarakat Banten dapat ikut serta bersama membesarkan Bank Banten, Bank Kebanggan Masyarakat Banten.


Ikut meningkatkan pertumbuhan daerah, yang dapat memberikan pengaruh besar bagi kesejahteraan masyarakat Banten.


"Bank Banten sebagai Bank kebanggaan masyarakat Banten, senantiasa siap memberikan pelayanan terbaik tentunya dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance,” demikain tutup  Muhammad Busthami melansir laman bantenprov.go.id.rajamedia

Komentar: