Renstra Bukan Cuma Formalitas, Harus Berdampak Langsung ke Rakyat!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Gubernur Banten, Andra Soni, pasang badan demi pelayanan publik. Dalam Forum Lintas OPD di Bappeda, Selasa (22/4), ia menegaskan penyusunan Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029 tidak bisa hanya jadi dokumen menara gading.
Harus turun ke bumi. Harus berbasis data dan fakta di lapangan!
“Saya keliling daerah, banyak jalan rusak, ruang kelas bocor, RSUD penuh sesak, dan layanan pajak yang bikin warga bingung. Itu yang harus kita sikat, bukan sibuk FGD dan seremoni,” tegas Andra Soni di depan para kepala dinas.
“Jangan Cuma Sosialisasi, Rakyat Butuh Aksi!”
Menurutnya, Renstra harus benar-benar mencerminkan kebutuhan rakyat. Ia bahkan minta dikurangi kegiatan seremonial dan sosialisasi yang tidak berdampak langsung.
“Lima tahun sekali lho nyusun Renstra. Harus jadi program nyata yang dirasakan masyarakat. Jangan sampai APBD keluar untuk hal-hal yang tidak direncanakan!” katanya mengingatkan.
Andra mencontohkan, kalau mau dongkrak kunjungan wisatawan, maka tidak cukup hanya Dinas Pariwisata yang bergerak. Harus ada sinergi antar-OPD: dari infrastruktur sampai penerangan jalan.
7 Arahan Tegas Gubernur dalam Penyusunan Renstra
Andra Soni menekankan 7 poin penting:
1. Renstra wajib mengacu visi-misi 2025–2030: “Banten Maju, Adil, Merata, Tidak Korupsi”.
2. Sekda, Asda, dan Bappeda harus kawal proses penyelarasan sampai tuntas.
3. Renstra & RPJMD adalah dasar APBD dan penilaian kinerja Pemprov.
4. APBD harus lahir dari perencanaan, bukan tiba-tiba muncul.
5. Semua ASN wajib bertanggung jawab atas kinerja OPD masing-masing.
6. Kepala OPD wajib kawal setiap tahapan penyusunan Renstra.
7. Target kinerja Renstra wajib sinkron dengan RPJMD dan pendanaan.
Bappeda: Bukti dari Lapangan, Bukan Karangan di Meja
Kepala Bappeda Banten, Mahdani, menegaskan penyusunan Renstra tidak boleh asal-asalan.
“Basis kita adalah evidence. Apa yang dibutuhkan rakyat dan ditemukan di lapangan, itulah yang harus jadi program nyata dalam lima tahun ke depan,” katanya.
Sumber: bantenprov.go.id
Pulitik Jero 6 hari yang lalu

Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu