Realisasi Pendapatan Tertinggi, Pemkot Tangsel Sabet APBD Awar 2024
![Realisasi Pendapatan Tertinggi, Pemkot Tangsel Sabet APBD Awar 2024 Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menyerahkan penghargaan APBD Awar 2024 kepada Walikota Tangsel, Benyamin Davnie. [Foto: Dok Pemkot/RMB]](https://rajamedia.co/storage/002/2024/12/realisasi-pendapatan-tertinggi-pemkot-tangsel-sabet-apbd-awar-2024-19122024-133523.jpg)
RMBANTEN.COM - Jakarta - Pemerintah Kota Tangerang Selatan meraih penghargaan APBD Award 2024 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk kategori Realisasi Pendapatan Tertinggi.
Penghargaan ini diterima langsung oleh Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Keuangan Daerah yang digelar di Hotel Sahid, Jakarta, pada Rabu (18/12).
Dalam kesempatan itu, Benyamin mengungkapkan rasa syukur dan apresiasinya atas kerja keras seluruh pihak yang telah berkontribusi pada pencapaian tersebut.
"Penghargaan ini adalah hasil dari kerjasama yang solid antara seluruh jajaran Pemerintah Kota Tangerang Selatan dan masyakarat. Realisasi pendapatan yang tinggi ini menunjukkan pengelolaan keuangan daerah yang sehat, transparan, dan akuntabel," ujar Benyamin dikutip Kamis (19/12).
Benyamin juga menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Semoga penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus memberikan yang terbaik," pungkasnua.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya menyerahkan penghargaan itu dihadapan sejumlah pejabat tinggi, termasuk Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Menteri Perumahan dan Kepala Badan Gizi.
Rakornas ini sekaligus menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk berbagi strategi dan pengalaman dalam meningkatkan pendapatan daerah, serta mendorong pembangunan yang berkelanjutan.
Peristiwa 4 hari yang lalu

Nagara | 5 hari yang lalu
Mancanagara | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Nagara | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 18 jam yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu