Reaktivasi Jalur Kereta Api Pandeglang Rp150 M, Tunggu Sinyal Kemenkeu!

RMBANTEN.COM - Pandeglang, Kereta Api – Pemerintah mulai menggulirkan rencana besar reaktivasi jalur kereta api Rangkasbitung–Kadomas yang telah mati suri sejak era 1980-an. Namun, sebelum rel-rel baru digelar, ada satu PR besar: mengganti kerugian warga yang tinggal di atas jalur lama.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang, Rudiyanto, menyebut, Kementerian Perhubungan lewat Balai Kereta Api telah menyiapkan anggaran sebesar Rp150 miliar untuk dana kerohiman warga terdampak. Namun, pencairannya masih menunggu lampu hijau dari Kementerian Keuangan.
“Kemarin itu bilangnya Rp150 miliar untuk biaya kerohiman. Tapi anggarannya belum dibuka, masih dikunci di Kemenkeu,” kata Rudiyanto, mengutip RRI Banten, Senin (19/5/2025).
1.400 Kepala Keluarga Terdampak
Data sementara menunjukkan sedikitnya 1.400 Kepala Keluarga (KK) akan terkena dampak reaktivasi ini. Mereka tersebar di dua kelurahan:
1. Babakan Kalanganyar (14 bidang tanah)
2. Kadomas (127 bidang tanah)
Total ada 141 bidang tanah yang akan dibebaskan.
Namun, hingga kini belum ada kejelasan kapan dana kerohiman itu akan disalurkan, apalagi soal jadwal dimulainya reaktivasi.
Belum Ada Jadwal Reaktivasi
Dishub Pandeglang mengakui pihaknya masih menunggu arahan resmi dari Kementerian Perhubungan. Bahkan agenda pembahasan lanjutan yang sebelumnya direncanakan juga tertunda dan belum dijadwalkan ulang.
“Belum ada kepastiannya. Tapi sudah jelas itu lah dari kementerian, tinggal tunggu realisasinya saja,” ujar Rudiyanto.
Buka Akses, Dorong Ekonomi
Pemerintah Kabupaten Pandeglang berharap reaktivasi ini segera berjalan. Jalur kereta api diyakini akan membuka konektivitas antardaerah dan menjadi angkutan alternatif bagi masyarakat, terutama menuju Labuan.
Sebagai catatan, proyek reaktivasi ini akan dibagi dalam dua segmen:
- Segmen 1: Rangkasbitung–Kadomas (18,7 km)
- Segmen 2: Kadomas–Labuan (37,7 km)
Jika rampung, proyek ini bisa menjadi titik balik kemajuan Pandeglang.
Mancanagara | 6 hari yang lalu
Mancanagara | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 1 hari yang lalu
Hukum | 2 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Mancanagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu