Ratusan Lowongan CPNS di Setkab dan Kemensetneg, Cek Cara Daftarnya Disini
RMBANTEN.COM - Info Penting - Sekretariat Kabinet (Setkab) dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) memberikan kesempatan kepada warga negara Indonesia (WNI) yang berintegritas dan berdedikasi tinggi untuk mengikuti Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan Setkab dan Kemensetneg Tahun 2024.
Total alokasi kebutuhan CPNS di tahun 2024 adalah sebanyak 426 formasi, dengan rincian Setkab sebanyak 120 formasi dan Kemensetneg sebanyak 306 formasi.
"Sebanyak 303 formasi tenaga teknis dan 3 formasi tenaga kesehatan untuk penempatan di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara dan sebanyak 120 formasi tenaga teknis untuk penempatan di lingkungan Sekretariat Kabinet,” ujar Ketua Tim Panitia Seleksi (Pansel) Pengadaan CPNS Kemensetneg Tahun 2024, Nanik Purwanti, mengutip laman setkab, Sabtu (24/8).
Adapun rincian kebutuhan CPNS tersebut:
Sekretariat Kabinet:
1. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (3 formasi)
2. Auditor Ahli Pertama (4 formasi)
3. Fasilitator Pemerintahan (67 formasi)
4. Penata Kelola Hukum dan Perundang-Undangan (25 formasi)
5. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (10 formasi)
6. Penata Keprotokolan (3 formasi)
7. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Korea (1 formasi)
8. Penerjemah Ahli Pertama – Penerjemah Bahasa Prancis (1 formasi)
9. Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama (1 formasi)
10. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (3 formasi)
11. Pranata Komputer Ahli Pertama (1 formasi)
12. Pustakawan Ahli Pertama (1 formasi).
\Kementeriat Sekretariat Negara:
1. Analis Anggaran Ahli Pertama (9 formasi)
2. Analis Hukum Ahli Pertama (13 formasi)
3. Analis Kebijakan Ahli Pertama (12 formasi)
4. Analis Pengelolaan Keuangan APBN Ahli Pertama (3 formasi)
5. Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (8 formasi)
6. Arsiparis Ahli Pertama (14 formasi)
7. Arsiparis Terampil (29 formasi)
8. Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama (2 formasi)
9. Asisten Perpustakaan Terampil (2 formasi)
10. Dokter Ahli Pertama Dokter (Umum) (1 formasi)
11. Fasilitator Pemerintahan (71 formasi)
12. Konselor SDM (1 formasi)
13. Kurator (2 formasi)
14. Manggala Informatika Ahli Pertama (2 formasi)
15. Penata Bangunan Gedung dan Permukiman (12 formasi)
16. Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi (7 formasi)
17. Penata Keprotokolan (1 formasi)
18. Penerjemah Ahli Pertama Penerjemah Bahasa Inggris (2 formasi)
19. Pengelola Keprotokolan (36 formasi)
20. Pengembang Teknologi Pembelajaran Ahli Pertama (2 formasi)
21. Pranata Hubungan Masyarakat Ahli Pertama (5 formasi)
22. Pranata Hubungan Masyarakat Terampil (6 formasi)
23. Pranata Keuangan APBN Terampil (7 formasi)
24. Pranata Komputer Ahli Pertama (16 formasi)
25. Pranata Komputer Terampil (9 formasi)
26. Pranata Laboratorium Kesehatan Terampil (1 formasi)
27. Pranata Sumber Daya Manusia Aparatur Terampil (8 formasi)
28. Protokol Kenegaraan (4 formasi)
29. Teknisi Sarana dan Prasarana (19 formasi)
30. Terapis Gigi dan Mulut Terampil (1 formasi)
31. Widyaiswara Ahli Pertama (1 formasi)
Setkab dan Kemensetneg dalam pembukaan CPNS kali ini menerima peserta dari kategori umum dan khusus. Adapun pelamar dengan kategori khusus terdiri dari lulusan terbaik berpredikat “dengan pujian”/cumlaude, penyandang disabilitas, diaspora, putra/putri Papua, dan putra/putri Kalimantan.
Nanik mengatakan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id sejak 21 Agustus hingga 5 September 2024.
"Pelamar membuat akun SSCASN 2024 dan menyelesaikan proses pelamaran melalui https://sscasn.bkn.go.id
sesuai dengan jadwal pendaftaran seleksi pada tanggal 21 Agustus s.d. 5 September 2024 (ditutup pukul 23:59 WIB),” kata Nanik yang juga merupakan Deputi Bidang Administrasi Aparatur, Kemensetneg tersebut.
Selengkapnya cek link tautan ini di https://setkab.go.id/wp-content/uploads/2024/08/1031Pengumuman_CPNS_2024.pdf
Politik 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 6 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Banten | 5 hari yang lalu
Ekbis | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu