Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Budi Rustandi Lantik 43 ASN, Percepat 13 Program Unggulan Kota Serang

Laporan: Firman
Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:58 WIB
Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik dan merotasi 43 ASN di lingkungan Pemkot Serang. - Foto: Dok. Pemkot Serang/RMB -
Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik dan merotasi 43 ASN di lingkungan Pemkot Serang. - Foto: Dok. Pemkot Serang/RMB -

RMBANTEN.COM - Kota Serang - Wali Kota Serang Budi Rustandi melantik dan merotasi 43 aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang. Penataan jabatan ini dilakukan untuk memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat realisasi 13 program unggulan bersama Wakil Wali Kota Nur Agis Aulia.
 

43 ASN Jalani Rotasi dan Promosi
 

Kepala BKPSDM Kota Serang, Murni, menjelaskan, 43 ASN yang dilantik terdiri atas 15 pejabat pimpinan tinggi pratama, 17 pejabat administrator, 10 pejabat pengawas, dan satu pejabat fungsional.
 

Dari jumlah tersebut, sebanyak 32 orang menjalani rotasi atau mutasi, sedangkan 10 orang mendapat promosi jabatan. Seluruh pejabat yang dilantik dipastikan telah mengantongi persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

 

"Pejabat Harus Tunjukkan Kinerja Nyata"
 

Wali Kota Serang Budi Rustandi menegaskan, pelantikan bukan sekadar pergantian posisi, melainkan strategi mempercepat perubahan dan pembangunan Kota Serang.
 

Ia meminta seluruh pejabat bekerja maksimal, meningkatkan koordinasi, serta memastikan 13 program unggulan pemerintah daerah berjalan sesuai target.
 

“Apabila tidak sanggup atau tidak menerima keputusan saya, boleh mengundurkan diri. Silakan menghadap ke ruang saya, karena saya butuh ASN, orang-orang yang bekerja dengan baik,” tegas Budi.
 

Seluruh Jabatan OPD Terisi
 

Sementara itu, Murni menyebutkan seluruh jabatan pada organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkot Serang saat ini telah terisi. Meski demikian, masih terdapat jabatan kosong di tingkat kelurahan dan potensi kekosongan akibat pejabat memasuki batas usia pensiun.
 

Sekretaris Daerah Kota Serang Nanang Saefudin menegaskan, proses manajemen talenta menjadi bagian dari pertimbangan penempatan dan promosi pejabat. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan Wali Kota selaku pejabat pembina kepegawaian.
 

Kejar Perubahan, Bukan Seremonial
 

Budi berharap rotasi dan promosi tersebut mampu mendorong birokrasi yang lebih efektif serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
 

Ia mengingatkan jajarannya agar tidak terlena dengan kegiatan seremonial dan segera mewujudkan program pembangunan yang manfaatnya dapat dirasakan masyarakat.
 

“Jangan sampai kita terlalu terlena dengan euforia kekuasaan dan seremonial sehingga tertinggal. Saya ingin perubahan itu bisa segera dirasakan masyarakat,” ujarnya.
 

Melalui penataan ASN ini, Pemkot Serang menargetkan percepatan pelaksanaan program prioritas sekaligus memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
 

RMBANTEN.COM – Kabar Gancang, Bener, Percaya Kajen.rajamedia

Komentar: