Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

PSU Pilbup Serang Menuju Final! Kamis Lusa Hasil Resmi Diumumkan

Laporan: Maya Aul
Senin, 21 April 2025 | 11:04 WIB
Gubernur Banten Andra Soni saat memantau pelaksanaan PSU Kabupaten Serang - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni saat memantau pelaksanaan PSU Kabupaten Serang - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Babak akhir drama Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serang 2024 segera mencapai klimaks. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menjadwalkan pengumuman hasil rekapitulasi suara final pada Kamis, 24 April 2025. 
 

Siap-siap, nama Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih akan segera diketahui!
 

Anggota KPU Serang, Muhammad Asmawi, memastikan proses perhitungan suara PSU sudah digelar sejak Sabtu kemarin di seluruh TPS. Hari ini, giliran kecamatan yang ambil alih panggung.
 

“Besok (hari ini, Senin 21/4) baru akan dimulai penghitungan di tingkat kecamatan, diperkirakan selesai dalam satu hari,” kata Asmawi, Minggu (20/4).
 

Kalau semua lancar jaya, KPU Serang akan langsung tancap gas ke rekapitulasi tingkat kabupaten pada Kamis nanti. Di hari yang sama, hasilnya diumumkan ke publik. Siapa jagoan yang unggul, siapa yang harus legowo—semua bakal terang-benderang.
 

Rekap Cepat, Tanpa Quick Count
 

Berbeda dengan gaya instan yang sering dimainkan lembaga survei, KPU Serang ogah ambil bagian dalam quick count. Mereka sepenuhnya mengandalkan sistem digital Sirekap, yang dioperasikan langsung oleh petugas KPPS di lapangan.
 

“Sama seperti pilkada 27 November lalu, Sirekap tetap dipakai sebagai alat bantu rekap di tingkat kecamatan dan kabupaten,” ujar Asmawi.
 

Tak Langsung Ditetapkan, Tunggu Gugatan?
 

Meski hasil rekap diumumkan Kamis, bukan berarti otomatis ada penetapan. KPU harus terlebih dahulu memantau kemungkinan sengketa melalui Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) Mahkamah Konstitusi.
 

“Kalau ada gugatan, tunggu hasil sengketa. Jika tidak ada, berarti bisa langsung ditetapkan, kemudian diusulkan ke dewan untuk diajukan ke Gubernur Banten,” jelasnya.
 

Harapan Warga: Bupati Baru, Kerja Nyata
 

Siapa pun yang keluar sebagai pemenang, satu suara menggema dari warga Serang: mereka butuh pemimpin yang bisa kerja, bukan sekadar retorika. Dari jalan rusak, lapangan kerja, hingga pelayanan publik—PR menumpuk menunggu diselesaikan.
 

Warga berharap PSU ini menjadi akhir dari segala keraguan. Tak ada lagi drama. Hanya kerja nyata dan kepemimpinan yang berpihak pada rakyat.rajamedia

Komentar: