Pj Walikota Tangerang Studi Tiru ke Solo dan Surabaya Optimalkan Sampah Menjadi Energi Listrik
RMBANTEN.COM - Solo -Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan Studi Tiru ke Kota Solo dan Kota Surabaya. Hal itu dalam rangka terus meningkatkan optimalisasi pengelolaan sampah.
Pj. Walikota Tangerang Nurdin, menerangkan, kunjungan dilakukan guna mengetahui proses pengelolaan sampah berbasis teknologi modern yang dikembangkan di Solo dan Surabaya, yang kemungkinan bisa diterapkan di Kota Tangerang.
"Kami berharap, ini bisa menjadi terobosan yang dapat diimplementasikan di Kota Tangerang dalam mengatasi masalah sampah yang kita hadapi," harapnya, saat kunjungan ke kantor Dinas LH Kota Solo, Jumat (18/10).
Dikatakan Nurdin, Pemkot Tangerang akan terus mencari referensi dalam pengelolaan sampah dari daerah lain sebagai optimalisasi pengelolaan sampah di Kota Tangerang.
“Baik dari segi teknologi, implementasi hingga proses pengangkutan sampah dari pemukiman tadi, kami mendapat masukan baru, yang insya Allah dapat kami terapkan di Kota Tangerang,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas LH Kota Solo, Kristiana Hariyanti, menyambut baik kedatangan rombongan dari Pemkot Tangerang, dan berharap ada banyak masukan dan juga kerja sama yang bisa dilakukan untuk bersama-sama menyelesaikan persoalan sampah di daerah.
"Sampah ini memang jadi persoalan lingkungan hidup yang tidak ada habisnya, namun tentu harus terus dikaji dan diupayakan sehingga ke depannya akan semakin banyak inovasi dan teknologi untuk meminimalisir hingga dapat memanfaatkan sampah di lingkungan agar bernilai ekonomi," jelasnya.
Dirinya juga menyampaikan terima kasih atas kunjungan jajaran Pemkot Tangerang, dalam rangka saling berbagi informasi soal pengelolaan sampah.
"Kami berterima kasih atas kunjungan pihak Pemkot Tangerang untuk menggali informasi dalam pengelolaan sampah. Semoga kita bisa berkolaborasi dalam mewujudkan lingkungan yang semakin baik di masa depan,” demikian tutup Kristiana.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu