Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pj Tabrani: Pemkot Tangsel Dukung Keterbukaan Informasi Publik

Laporan: Lani Pahrudin
Jumat, 25 Oktober 2024 | 16:51 WIB
Pj Walikota Tangsel, Tabrani. [Foto: Repro/RMN]
Pj Walikota Tangsel, Tabrani. [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Kota Tangsel - Dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik, Pemerintah Kota Tangerang Selatan terus berkomitmen melakukan berbagai inovasi mengenai pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kota Tangsel. Keterbukaan informasi juga sebagai wujud implementasi  UU NO 14 Tahun 2008.


Pernyataan itu disampaikan Penjabat Sementara Walikota Tangsel Tabrani saat memaparkan komitmen, hingga inovasi di hadapan Komisi Informasi Banten dalam penilaian Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik se-Provinsi Banten, Kamis (24/10).


Tabrani menekankan pentingnya keterbukaan informasi sebagai hak dasar warga negara dan pilar utama dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.


"Hak memperoleh informasi adalah hak asasi manusia. Pemerintah Kota Tangerang Selatan memiliki komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi,” ujarnya.


Dikatakannya, Pemkot Tangsel terus berupaya untuk melakukan penguatan dan penyempurnaan berbagai komponen informasi publik di website PPID. Melalui fitur tracking permohonan dan keberatan informasi, masyarakat dapat dengan mudah memantau status pengajuan mereka secara daring.


"Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memastikan setiap permohonan informasi masyarakat dapat diketahui prosesnya secara real-time,” ujar Tabrani.


Lebih lanjut Kata Tabrani, Pemkot Tangsel juga menyediakan layanan konsultasi online di website PPID untuk memberikan bimbingan kepada masyarakat terkait informasi publik yang dibutuhkan.


"Dengan konsultasi daring ini, masyarakat tidak perlu datang langsung, cukup mengakses website dan mendapatkan konsultasi,” ujarnya.


Lebih lanjut, Tabrani menyampaikan dalam upaya memperkenalkan keterbukaan informasi sejak dini, Pemerintah Kota juga menyediakan kanal informasi yang ramah anak.

 

Informasi terebut meliputi berbagai layanan terkait keluarga, perempuan, dan anak, seperti Puspaga (Pusat Pembelajaran Keluarga), UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak, fasilitas ramah anak, hingga program Masjid Ramah Anak.

 

"Penting bagi kami untuk membentuk budaya transparansi sejak usia dini melalui berbagai program ini," jelas Tabrani.


Tidak sampai disitu, kata Tabrani, Pemkot Tangsel turut memberikan perhatian khusus bagi penyandang disabilitas. Salah satunya melalui kerjasama dengan Yayasan Raudlatul Makfufin (Taman Tuna Netra), yang menyediakan Alquran Braille dan formulir Braille untuk permohonan serta keberatan informasi.


Selain itu, ruang pelayanan publik di PPID dan Mal Pelayanan Publik kini dilengkapi dengan sarana yang ramah disabilitas.

Tabrani juga menekankan bahwa pemanfaatan teknologi dalam pelayanan publik menjadi fokus utama.

 

Website e-PPID kini dilengkapi dengan fitur aksesibilitas yang ramah bagi penyandang disabilitas, termasuk fitur voice over atau text-to-speech untuk mempermudah penyandang tunanetra, dan fitur ramah disleksia yang memudahkan mereka yang kesulitan dalam merangkai kata.

 

“Kami berkomitmen untuk menjadikan teknologi sebagai sarana yang inklusif bagi seluruh warga, termasuk penyandang disabilitas,” demikian tutup Tabrani melansir laman resmi Pemkot Tangsel.rajamedia

Komentar: