Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pilar Ngamuk! Truk Odol Bikin Resah, Siap-siap Kena Blacklist!

Laporan: Maya Aul
Rabu, 30 Juli 2025 | 16:54 WIB
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin razia truk Over Dimension Over Loading (Odol) di Jalan Raya Serpong, wilayah Muncul, Rabu (30/7/2025). - Amrin/RMN -
Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan memimpin razia truk Over Dimension Over Loading (Odol) di Jalan Raya Serpong, wilayah Muncul, Rabu (30/7/2025). - Amrin/RMN -

RMBANTEN.COM - Tangsel, Keamanan – Wakil Wali Kota Tangerang Selatan Pilar Saga Ichsan geram bukan main saat memimpin razia truk Over Dimension Over Loading (Odol) di Jalan Raya Serpong, wilayah Muncul, Rabu (30/7/2025). 
 

Melihat banyaknya truk yang masih nekat melintas siang bolong, Pilar langsung melayangkan ultimatum keras.
 

"Kami tentu saja wajib melakukan penindakan tegas karena ini menyangkut keselamatan masyarakat," tegas Pilar dengan nada tinggi di hadapan wartawan.

 

Langgar Perwal? Siap-siap Ditilang & Di-Blacklist
 

Pilar menyebut, truk-truk Odol sudah jelas melanggar Peraturan Wali Kota (Perwal) Tangsel Nomor 58 Tahun 2019 yang hanya mengizinkan operasional truk barang berat pada pukul 22.00 hingga 05.00 WIB.

"Operasi ini akan terus kami lakukan secara rutin. Tidak ada kompromi untuk pelanggar berulang, akan kami pertimbangkan untuk blacklist," tegasnya lagi.
 

Selama tahun 2025 saja, sudah tujuh kali razia digelar, namun truk bandel masih terus bermunculan. Terhadap para pelanggar, Pilar memastikan sanksi tegas: tilang, penahanan STNK, dan proses pengadilan. Bila tetap ngeyel, kendaraan bisa ditahan permanen.
 

Dishub: Pelanggar Sudah Tahu Aturan, Tapi Bandel!
 

Kepala Bidang Pembinaan dan Keselamatan Dishub Kota Tangsel, Budi Jatmiko, menambahkan bahwa para pelanggar sebenarnya sudah paham aturan, tapi tetap nekat.
 

“Alasannya klasik: disuruh perusahaan, atau memang bandel. Padahal sudah ada Perwal dan sudah disosialisasikan,” ungkapnya.


Budi menyebut, dari tujuh razia yang dilakukan sepanjang 2025, sudah 150 pelanggaran ditindak, didominasi truk tronton dan sumbu tiga dengan muatan berlebih.
 

Penindakan dilakukan Dishub Tangsel bersama kepolisian, kejaksaan, dan TNI. Jika pelanggaran terbukti, sanksinya bukan main-main: tilang, tahan STNK, bahkan bisa kena blacklist.
 

Pilar: Jalan Bagus, Tapi Nyawa Warga Lebih Penting!
 

Pilar menegaskan bahwa meski infrastruktur jalan Tangsel cukup baik, bukan berarti bisa seenaknya dilintasi truk Odol siang hari.
 

“Keselamatan warga adalah yang utama. Kami imbau pengusaha truk jangan salahi aturan. Kami akan tindak tegas dan kenakan denda lewat pengadilan,” tandasnya.
 

Truk bandel yang bikin rusak jalan dan mengancam keselamatan warga, siap-siap saja dihadang langsung oleh Pemkot Tangsel!rajamedia

Komentar: