Pemkot Tangerang Siapkan Beberapa Skenario di TPS Rawan Banjir
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Mendekati pencoblosan Pilkada Banten yang akan dilaksanakan besok (Rabu, 27 November 2024), Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, meninjau Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di permukiman rawan banjir di wilayah Kecamatan Larangan dan Periuk.
Pj Walikota Nurdin ingin memastikan TPS dibangun di lokasi yang bebas banjir, sehingga pelaksanaan pemungutan suara yang akan dilaksanakan pada 27 November besok bisa berjalan lancar, aman dan kondusif.
"Saya melihat kesiapan teman-teman Panitia Pemungutan Suara ya sudah cukup bagus, dan pemilihan lokasi TPS nya pun sudah dipilih lokasi yang tidak rawan banjir," ujar Nurdin, Selasa (26/11).
Pihaknya, kata Nurdin juga telah menyiapkan beberapa skenario jika nanti terjadi banjir seperti menyiagakan perahu dan juga personel untuk membantu evakuasi termasuk juga mengantisipasinya dengan membangun TPS di lokasi yang lebih tinggi.
"Jika pun terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan. Kita sudah menyiapkan beberapa skenario, misalnya ini yang full TPS RW 21 dan 25 kita gunakan GOR yang kemarin kita pake untuk posko bencana, posko pengungsian. Di dalam ini pun, ada tempat yang lebih tinggi lagi, mudah-mudahan aman lah untuk TPS." ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Nurdin menyampaikan apresiasinya kepada petugas TPS yang sudah melakukan langkah antisipatif untuk kelancaran pemungutan suara pada Pilkada 2024.
"Saya sampaikan terima kasih, untuk lokasi sudah cukup bagus ya, sudah mengantisipasi kemungkinan terjadi genangan, kemudian peralatan TPS juga sudah siap seperti meja, kursi dan segala macamnya. Lalu, untuk logistik juga sudah sampai di kelurahan, nanti tinggal digeser ke lokasi-lokasi TPS sesuai rencana. Sore sudah mulai dapat dipersiapkan ya? Sehingga besok pagi semua sudah siap," ujar Nurdin.
Sebagai informasi untuk Kecamatan Periuk, jumlah TPS yang rawan banjir ada 5 (lima) TPS yaitu TPS 33 dan 34 Kelurahan Gebang Raya, TPS 21 Kelurahan Gembor, TPS 3 Kelurahan Sangiang Jaya, serta TPS 17 Kelurahan Periuk. Sementara untuk Kecamatan Larangan ada dua TPS yaitu TPS 01 dan 10 Kelurahan Gaga.
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu