Pemkot Tangerang Siapakan Langkah Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19 Pasca Nataru
RMBanten.com - TangKot - Langkah antisipatif terjadinya tren peningkatan kasus Covid-19 di Indonesia sudah disiapakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang. Kenaikan Covid-19 ini yang mulai terjadi sejak minggu ke-41 tahun 2023 atau di awal bulan Oktober 2023.
Langkah antisipatif tertuang dalam Surat Edaran Walikota Tangerang No. 443/13032-Dinkes/XII/2023 tentang Peningkatan Kewaspadaan terhadap Lonjakan Kasus Covid-19.
"Adanya mobilisasi masyarakat saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) dapat berpotensi pada lonjakan kasus Covid-19," ujarPj Walikota Tangerang, Nurdin, di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Kamis (4/1).
Nurdin, menjelaskan langkah antisipatif dilakukan secara kolektif dengan melibatkan berbagai unsur yang ada di Pemkot Tangerang, mulai dari Dinas Kesehatan hingga aparatur di kecamatan dan kelurahan.
"Seluruh personil disiagakan, untuk melakukan tindakan mulai dari preventif hingga kuratif," terangnya.
Nurdin meminta agar masyarakat tetap tenang serta waspada terhadap potensi peningkatan kasus Covid-19, agar kondisi di lingkungan tetap kondusif dan kesehatan bisa tetap dijaga.
"Jika ada yang merasa gejala Influenza-Like Illness (ILI), segera berobat ke Puskesmas, agar bisa segera mendapat pengobatan," demikian tutup Nurdin melansir laman resmi Pemkot Tangerang.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu