Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Breaking! Mulai 1 Juni 2026, Pengusaha Harus Lapor Eksporke Danantara!

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 22 Mei 2026 | 08:52 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto: Dok. BPMI Setrpres -
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto - Foto: Dok. BPMI Setrpres -

RAJAMEDIA.CO - Jakarta - Pemerintah mulai menerapkan mekanisme baru pelaporan ekspor komoditas strategis melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) mulai 1 Juni 2026.
 

Kebijakan tersebut berlaku untuk ekspor crude palm oil (CPO), batu bara, dan ferro alloy.
 

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rencana implementasi kebijakan itu telah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (21/5/2026).
 

“Tadi melaporkan ke Bapak Presiden terkait rencana implementasi pelaksanaan devisa hasil ekspor yang berlangsung tanggal 1 Juni. Kemudian pelaksanaan ekspor CPO, batu bara, dan ferro alloy oleh PT Danantara Sumber Daya Indonesia,” kata Airlangga.
 

Pemerintah Siapkan Aturan Teknis
 

Selain mekanisme pelaporan ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia, pemerintah juga tengah menyiapkan implementasi kebijakan devisa hasil ekspor (DHE).
 

Kebijakan tersebut berkaitan dengan pengelolaan dana hasil penjualan ekspor yang masuk dari luar negeri.
 

Menurut Airlangga, aturan teknis pelaksanaan masih disusun oleh sejumlah kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Perdagangan, Bank Indonesia, dan Kementerian Keuangan.
 

Pelaku Usaha Diminta Tak Khawatir
 

Airlangga memastikan perubahan mekanisme tersebut tidak akan mengganggu aktivitas ekspor perusahaan yang sudah berjalan selama ini.
 

Ia menegaskan ekspor tetap dilakukan oleh perusahaan existing di sektor batu bara, CPO, maupun feronikel.
 

“Tidak perlu khawatir, karena seluruhnya ekspor masih dilakukan oleh perusahaan di sektor existing,” ujarnya.
 

Menurutnya, perubahan utama hanya terletak pada sistem pelaporan ekspor kepada Danantara melalui PT DSI.
 

“Dalam tiga bulan nanti kita fine tune sistemnya,” kata Airlangga.
 

Pemerintah Siapkan Stimulus Ekonomi
 

Selain membahas kebijakan ekspor, pemerintah juga menyiapkan paket stimulus ekonomi lanjutan untuk menjaga pertumbuhan ekonomi pada kuartal II 2026.
 

Pemerintah menilai tekanan global masih cukup tinggi akibat ketidakpastian geopolitik dan konflik internasional yang belum mereda.rajamedia

Komentar: