Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Pedagang Nakal Main Timbangan, Disperindag Lebak Segel Alat Ukur!

Laporan: CAREP-02
Minggu, 18 Mei 2025 | 15:58 WIB
Disperindag setempat menemukan alat timbang yang sudah dimodifikasi saat melakukan kegiatan uji tera di pasar. - Foto: Disperindag Lebak -
Disperindag setempat menemukan alat timbang yang sudah dimodifikasi saat melakukan kegiatan uji tera di pasar. - Foto: Disperindag Lebak -

RMBANTEN.COM - Lebak, UMKM – Sejumlah pedagang di Kabupaten Lebak ketahuan curang! Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) setempat menemukan alat timbang yang sudah dimodifikasi saat melakukan kegiatan uji tera di pasar. Hasilnya? Teguran keras dan segel langsung terpasang!
 

Modifikasi Timbangan, Siap-siap Disanksi
 

Petugas dari Bidang Kemetrologian Disperindag Lebak turun langsung memeriksa alat ukur dan timbang milik pedagang. Hasil sidak mengungkap ada pedagang nakal yang sengaja mengubah beban timbangan demi keuntungan pribadi.
 

“Kami tidak segan bertindak tegas. Jika ada alat ukur yang dimodifikasi, langsung kami beri teguran dan pasang segel. Tidak boleh digunakan lagi sampai diperbaiki sesuai standar,” ujar Kabid Kemetrologian, Agus Reza, mengutip laman RRI Banten, Minggu (18/5/2025).
 

Tera dan Tera Ulang: Semua Disisir
 

Agus menegaskan bahwa pemeriksaan ini merupakan agenda rutin tahunan, demi menjaga kejujuran dan keadilan dalam transaksi pasar. Proses ini menyisir semua jenis pedagang, baik di pasar pagi, subuh, maupun malam.
 

“Untuk timbangan baru, itu kita lakukan tera. Kalau yang sudah pernah dipakai, kita lakukan tera ulang. Tidak ada yang lolos, semua kita periksa,” jelasnya.
 

Timbangan Curang, Harga Diri Dagang Dipertaruhkan
 

Menurut Agus, alat timbang dan ukur yang digunakan untuk berdagang harus memenuhi standar legal. Modifikasi, bahkan sekecil apapun, bisa merugikan konsumen dan mencederai kepercayaan publik.
 

“Pedagang wajib taat aturan. Jangan main curang dengan alat timbang yang sudah dimodifikasi. Itu bukan hanya pelanggaran hukum, tapi juga pelanggaran moral dalam berdagang,” tegasnya.
 

Disperindag Tegaskan: Pasar Harus Jujur
 

Dengan temuan ini, Disperindag mengingatkan para pedagang agar tidak bermain-main dengan alat ukur. Ke depan, razia serupa akan terus digencarkan.
 

“Pasar harus jadi tempat transaksi yang jujur dan adil. Kami akan terus lakukan pengawasan agar hak konsumen tetap terlindungi,” pungkas Agus.rajamedia

Komentar: