MUI Terima Permohonan Maaf Pendeta Gilbert, KH Cholil: Ini Jadi Pembelajaran Untuk Semua
RMBANTEN.COM - Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menerima permohonan maaf dari Pendeta Gilbert Lumoindong usai potongan video khotbahnya viral di media sosial.
Dalam tayangan video tersebut, Pendeta Gilbert diduga mengolok-olok shalat dan zakat.
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis mengatakan peristiwa ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak.
"Kami sebagai umat beragama tentu menerima permohonan maafnya. Kami semua memaafkan seraya kami meminta agar kejadian ini menjadi pelajaran baginya dan bagi kita semua," ujar KH Cholil Nafis kepada wartawan, Kamis (18/4).
Menurut Kiai Cholil, tindakan tersebut harus dijadikan pelajaran untuk tidak membandingkan keyakinan dengan ritual agama lain ketika sedang menyampaikan khutbah atau ceramah.
"Demi menjaga terjadinya kesalahpahaman. Ke depan mari kita rajut keutuhan, persaudaraan dan persatuan antar umat beragama serta saling menghormati keyakinan masing-masing kita demi menjaga kerukunan," pungkasnya.
Sebelumnya, Pendeta Gilbert Lumoindon menyambangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta Pusat guna menyampaikan permohonan maaf kepada para pimpinan MUI dan seluruh umat Islam atas viral video dirinya yang membuat kegaduhan.
Kedatangan Pendeta Gilbert tersebut diterima oleh sejumlah Dewan Pimpinan MUI. Di antaranya Sekjen MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis, Ketua MUI Bidang Seni Budaya Bidang Kerukunan Umat Beragama KH Yusnar Yusuf, dan Wasekjen MUI KH Abdul Manan Ghani, KH Arif Fahruddin, dan Dr Ikhsan Abdullah.
"Dengan segala kerendahan hati, saya Gilbert Lumoindong memohon maaf untuk segala yang terjadi dan kalau ada salah ucap, salah pengertian, salah diksi dan segala macam, salah dalam pembicaraan saya, percakapan saya dalam ceramah saya kepada umat muslim maupun umat lain juga yang merasa terganggu dengan ceramah itu," kata Gilbert dalam video yang diunggah YouTube MUI TV dikutip Rabu, 17 April 2024.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu