Menko PMK Klaim Pembagian Bansos Murni Menjalankan Program Pemerintah
RMBANTEN.COM - Sengketa Pilpres - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tujuan pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 murni menjalankan amanat dan program pemerintah, bukan untuk memenangkan calon tertentu.
Pernyataan itu disampaika nsaat Muhadjir memberikan keterangan dalam sidang PHPU sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4).
"Kami paham tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami dikaitkan dengan pesta demokrasi. Perlu kami tegaskan pelaksanaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal,"ujar Muhadjir.
Muhadjir mengakui ada anggapan miring tentang pembagian bansos tersebut karena waktunya berdekatan dengan pemilu.
Namun, tegas dia, program tersebut memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
"(Isinya) tugas Kemenko PMK melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK," ujar dia.
Muhadjir menyampaikan distribusi bansos merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tupoksi Kemenko PMK. Apalagi, pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.
"Target RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional, kemiskinan) turun menjadi 6,5 sampai 7,5 persen dari 9,36 persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem diupayakan mencapai nol persen pada 2024," tandas Muhadjir.
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu