Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Menko PMK Klaim Pembagian Bansos Murni Menjalankan Program Pemerintah

Laporan: Raja Media Network
Jumat, 05 April 2024 | 13:12 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.  (Foto: Youtube MK)
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy. (Foto: Youtube MK)

RMBANTEN.COM - Sengketa Pilpres - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan tujuan pembagian bantuan sosial (bansos) yang dilakukan saat menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 murni menjalankan amanat dan program pemerintah, bukan untuk memenangkan calon tertentu.

Pernyataan itu disampaika nsaat Muhadjir memberikan keterangan dalam sidang PHPU sengketa Pilpres di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Jumat (5/4).

"Kami paham tupoksi (tugas pokok dan fungsi) kami dikaitkan dengan pesta demokrasi. Perlu kami tegaskan pelaksanaan program-program tersebut sudah direncanakan sejak awal,"ujar Muhadjir.

Muhadjir mengakui ada anggapan miring tentang pembagian bansos tersebut karena waktunya berdekatan dengan pemilu.

Namun, tegas dia, program tersebut memiliki dasar hukum, yaitu Peraturan Presiden Nomor 35 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

"(Isinya) tugas Kemenko PMK melakukan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian penyelenggaraan pemerintahan di bidang PMK," ujar dia.
 
Muhadjir menyampaikan distribusi bansos merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari tupoksi Kemenko PMK. Apalagi, pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem.

"Target RPJMN (rencana pembangunan jangka menengah nasional, kemiskinan) turun menjadi 6,5 sampai 7,5 persen dari 9,36 persen. Sedangkan kemiskinan ekstrem diupayakan mencapai nol persen pada 2024," tandas Muhadjir.rajamedia

Komentar: