Larang Warung Madura Buka 24 Jam! Sikap Kemenkop Dipertanyakan, Bela Siapa?
RMBANTEN.COM - Jakarta - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) dituding tidak pro usaha kecil menengah dan condong membela ritel yang hanya dimiliki segelintir pengusaha kaya.
Hal itu terkait sikap Kemenkop UKM yang meminta Warung Madura tidak buka 24 jam. Sikap Kemenkop itu menuai kontroversi dan menjadi pembicaraan publik.
Atas sikap yang tidak pro pengusaha kecil, Paguyuban Warung Sembako Madura Indonesia mengeluarkan pernyataan sikapnya.
Ketua Paguyuban Warung Sembako Madura Indonesia, Abdul Hamied mengatakan, Warung Madura sebagai bagian dari usaha mikro seyogyanya dilindungi dan di bina oleh pemerintah, bukan malah mau diberangus.
"Warung Madura sebagaimana warung kelontong lain di Indonesia sudah membantu pemerintah mengurangi angka kemiskinan dan pengangguran yang seharusnya menjadi tugas pemerintah," ujar pria yang akrab dipanggil Cak Hamied itu, dalam keterangan tertulisnya yang diterima redaksi Kantor Berita Raja Media Network (RMN), Sabtu (27/4).
"Pemerintah seharusnya berterima kasih terhadap kehadiran warung Madura dengan cara melindungi bahkan membantu membesarkannya," sambungnya.
Lebih lanjut kata Cak Hamied, terkait buka 24 jam, itu bagian dari strategi penjualan dan bagaimana kecerdasan menangkap kebutuhan market. Di mana pada jam-jam tersebut masih ada yang belanja.
"Artinya itu bagian dari layanan ekstra yang diberikan oleh kami para pedagang sembako Madura. Dan pelanggan kami malah berterima kasih terutama tukang ojek online, supir taksi online, atau mereka mereka yang lembur kebutuhannya dapat kami penuhi," ujarnya.
Cak Hamied tidak habis pikir, jika ada pengusaha apalagi minimarket yang notabene milik kapitalis dan borjuis yang merasa tersaingi atau terganggu dengan kehadiran warung kecil milik rakyat kecil.
"Ini sangat aneh, apalagi menggunakan tangan kekuasaan sekelas kementrian koperasi?. Harusnya mereka berani bersaing secara fair, buka saja juga 24 jam sebagaimana warung Madura jika mau?," tegasnya.
Ketua Bidang Kewirausahaan Ikatan Alumni UIN (IKALUIN) Jakarta mejelaskan, terkait gonta ganti karyawan, itu adalah sistem dan cara kami warung Madura agar ada pemerataan pendapatan.
Menurutnya, cara itu justru membuka peluang lebih banyak yang terlibat dan terbantu kehidupannya.
"Bukankah minimarket juga ada pergantian karyawan? Kenapa itu tidak dipersoalkan?" tegasnya.
Sementara, terkait ijin usaha, setiap warung Madura, kata Cak Hamied akan lapor ke RT/RW setempat termasuk kepada kelurahan/desa setempat untuk membuat ijin usaha.
"Jika ada yang tak berijin, tinggal disosialisasikan dan dihimbau untuk membuat ijin usaha dan bukan malah meminta untuk menutup usahanya," ujar Cak Hamied.
Cak Hamied mengingatkan, jangan ada sampai stigma bahwa pemerintahan Jokowi lebih pro pengusaha besar dan menginjak-nginjak rakyat kecil.
"Ini menjadi ada justifikasi dengan ulah menteri koperasi yang tidak pro rakyat ini. Karena kami yakin, Presiden Jokowi hadir untuk seluruh rakyat Indonesia, termasuk hadir bagi warung-warung Madura," demikian tutup Cak Hamied.
Keamanan 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu