Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kontrol Kemacetan! ATCS Di Kabupaten Tangerang Diujicobakan

Laporan: Raja Media Network
Senin, 13 Februari 2023 | 12:20 WIB
Dishub Kabupaten Tangerang melakukam ujicoba Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas berbasis sistem ATCS/Repro
Dishub Kabupaten Tangerang melakukam ujicoba Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas berbasis sistem ATCS/Repro

RMBanten.com, Kabupaten Tangerang - Alat Pengendali Isyarat Lalu Lintas (APILL) berbasis sistem Area Traffic Control System (ATCS) mulai diujicobakan Dishub Kabupaten Tangerang.

Ujicoba dilakukan di Simpang Empat Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kepala Bidang Lalu Lintas  Dinas Perhubungan, Sukri mengatakan ujicoba dilakukan untuk mendukung manajemen lalu lintas di Kabupaten Tangerang agar semakin baik.

Kata Sukri, melalui sistem pengendalian berbasis teknologi informasi ini, petugas dapat melihat secara langsung kondisi lalu lintas dan terkoneksi.

"Ujicoba APILL berbasis sistem Area Traffic Control System berlaku mulai 13-20 Februari 2023, mulai pukul 06.00 WIB- 21.00 WIB setiap harinya," ujar Sukri.

Lanjut Sukri, selain untuk memantau kepadatan arus lalu lintas, APILL ATCS juga nantinya menyiapkan operator khusus untuk memberikan imbauan kepada para pengguna jalan yang melanggar, seperti yang tidak menggunakan helm.

Jalan di Simpang Empat Pasar Kemis dijelaskan Sukri menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang. Pasalnya, jumlah volume kendaraan yang ada di lokasi tersebut tidak seimbang dengan kondisi eksisting jalan.

Diketahui, kemacetan di lokasi tersebut tidak hanya terjadi pada jam kerja, tapi terjadi juga di akhir pekan.

Karena itu, titik Simpang Empat Pasar Kemis menjadi perhatian Dishub Kabupaten Tangerang.

"Semoga dengan adanya APILL ATCS dapat meminimalisir kemacetan yang terjadi khususnya di wilayah Simpang Empat Pasar Kemis," demikian tutup Sukri.rajamedia

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansara/Net
Pos Sebelumnya:
Khofifah
Komentar: