Komisi III DPR Temukan Kasus Dugaan Pembunuhan Gadis di Kalteng Mirip Vina Cirebon
RMBANTEN.COM - Info Parlemen, Hukrim - Dalam kunjungan kerja (Kunker) reses di Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah, Komisi III DPR RI menemukan kasus kematian perempuan muda bernama Mega Ekanti yang dinilai mirip dengan kasus 'Vina' di Jawa Barat.
Agar tidak menjadi pertanyaan publik seperti kasus Vina Cirebon, Komisi III DPR kemudian mendesak kepolisian agar mengusut tuntas kasus kematian Mega tersebut.
"Saya turut prihatin dan berbelasungkawa atas tewasnya Mega Ekanti. Kami mendesak kepolisian untuk segera menemukan pelaku dan menyelesaikan kasus dugaan pembunuhan yang mirip dengan kasus Vina itu," kata Wakil Ketua Komisi III DPR RI Pangeran Khairul Saleh dalam keterangan tertulisnya, Rabu (17/7).
Diceritakan, Khairul Saleh, Mega Ekanti diketahui tewas mengenaskan terbakar bersama sepeda motornya di Komplek Bumi Perkemahan Bangi Wao, Kelurahan Tamiang Layang, Kalimantan Tengah, Selasa lalu (9/7).
Sebelum tewas, gadis berusia 18 tahun itu sempat menelepon ibunya meminta tolong. Merasa tak enak hati, sang ibu kemudian mencari Mega yang baru lulus SMA ini dan menemukan korban sudah terbakar bersama motornya.
Mayat Mega terlilit selang dan diketahui barang-barang berharga miliknya seperti handphone dan anting-anting hilang.
Sebelum pergi dari rumah, Mega berpamitan kepada ibunya untuk menjemput seseorang di Bumi Perkemahan Bangi Wao yang berjarak tak jauh dari rumah. Mega diduga menjadi korban pembunuhan, namun hingga kini pelaku pembunuhan tragis itu masih menjadi teka-teki.
Pangeran mengatakan, DPR berkomitmen akan mengawal kasus tersebut hingga selesai.
"Kita kawal kasus Mega Ekanti agar tidak ada Vina-Vina lainnya yang tewas dan sulit untuk diusut,“ tegas Legislator Dapil Kalimantan Selatan itu.
Pangeran juga meminta kepolisian untuk serius menangani kasus Mega Ekanti agar terungkap pelaku dan motif apa yang melatarbelakangi pembunuhan korban. Kasus kematian Mega sendiri banyak menyita perhatian masyarakat di Kalteng.
"Investigasi harus dilakukan secara cepat dan tepat agar tidak ada kasus salah tangkap lagi seperti kasus Vina," ujar Pangeran.
Peristiwa 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Politik | 3 hari yang lalu
Parlemen | 6 hari yang lalu