Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kasus Dugan Kecurangan KPU RI, DKPP Sidangkan Pekan Depan

Laporan: Raja Media Network
Kamis, 02 Februari 2023 | 19:58 WIB
Foto: DKPP
Foto: DKPP

RMBanten.com, Hukum - Sidang pemeriksaan oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan dilaksanakan pada pekan depan.

Sidang mengagendakan kasus dugaan pelanggaran kode etik oleh sejumlah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam aduan yang disampaikan Koalisi Masyarakat Kawal Pemilu Bersih.

Diduga ada kecurangan dalam tahap verifikasi partai politik (paprol) calon peseta Pemilu Serentak 2024.

Jadwal sidang pemeriksaan kasus tersebut disampaikan DKPP melalui surat Panggilan Sidang Nomor: 127/PS.DKPP/SET-04/II/2023 yang ditandatangani Sekretaris DKPP RI, Yudia Ramli, pada Rabu kemarin (1/2).

Dalam surat tersebut, DKPP memanggil 8 orang advokat dari pengadu yang diketahui merupakan anggota KPU Daerah (KPUD) Kabupaten Kepulauan Sangihe, Jack Stephen Seba, yang mengklaim mendapat intimidasi dari KPU RI.

Delapan kuasa hukum Stephen yang dipanggil DKPP adalah Alghiffari Aqsa, Fadli Ramadhanil, Ibnu Syamsu Hidayat, Imanuel Gulo, Airlangga Julio, Yokie Rahmad Isjchwansyah, Hilma Gita, dan Ikhsan Lutfi Wibisono.

Rencananya, sidang pemeriksaan perdana kasus ini digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DKPP, Jalan KH Wahid Hasyim, Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu pekan depan (8/2).

Dalam sidang dengen agenda mendengarkan pokok pengaduan dari Pengadu, jawaban Teradu yaitu KPU, dan mendengarkan keterangan saksi, DKPP meminta agar para pihak membawa 8 rangkap pengaduan lengkap dengan alat bukti primer sera membawa saksi yang diperlukan.rajamedia

Komentar: