Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Implementasikan Kebijakan! Gubernur Andra Soni Ambil Rapor Anak Ke Sekolah

Laporan: Firman
Jumat, 19 Desember 2025 | 19:57 WIB
Gubernur Andra Soni saat mengambil rapor anaknya di sekolah - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Andra Soni saat mengambil rapor anaknya di sekolah - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Tangsel - Pemerintah Provinsi Banten resmi mengimplementasikan Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah sebagai langkah strategis memperkuat peran ayah dalam pengasuhan dan pendidikan anak. 
 

Kebijakan ini tak sekadar seremonial, Gubernur Banten Andra Soni langsung memberi contoh dengan hadir mengambil rapor anaknya di salah satu sekolah di Kota Tangerang Selatan, Jumat (19/12/2025).
 

Langkah Gubernur tersebut menjadi penanda dimulainya implementasi nyata gerakan yang bertujuan mendorong keterlibatan aktif ayah dalam momen penting evaluasi pendidikan anak di sekolah.
 

Dorong Ayah Lebih Terlibat Pendidikan Anak
 

Gerakan Ayah Mengambil Rapor merupakan kebijakan Pemprov Banten untuk memperkuat sinergi antara ayah, anak, dan sekolah. Selama ini, peran pengambilan rapor kerap didominasi ibu, padahal keterlibatan ayah dinilai krusial dalam membangun motivasi, kedisiplinan, dan karakter anak.
 

Pemprov Banten meyakini kehadiran ayah pada momen evaluasi belajar dapat membuka ruang komunikasi yang lebih sehat antara orang tua dan anak, sekaligus memperkuat hubungan keluarga.
 

Diatur Lewat Surat Edaran Gubernur
 

Implementasi gerakan ini dituangkan dalam Surat Edaran Gubernur Banten Nomor 66 Tahun 2025 tentang Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak ke Sekolah. Surat edaran tersebut ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi Banten Deden Apriandhi Hartawan pada 16 Desember 2025.
 

Surat edaran ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah, satuan pendidikan, serta masyarakat untuk mendorong partisipasi aktif ayah dalam kegiatan pengambilan rapor di sekolah.
 

Sejalan Arahan Pemerintah Pusat
 

Kebijakan ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Pemerintah pusat menekankan pentingnya peran ayah dalam pembentukan karakter, penguatan nilai kedisiplinan, serta peningkatan prestasi anak.
 

Pemprov Banten menilai, keterlibatan ayah tidak hanya berdampak pada capaian akademik, tetapi juga berpengaruh besar terhadap perkembangan emosional dan sosial anak.
 

Bangun Keluarga Berkualitas Menuju Indonesia Emas
 

Melalui gerakan ini, Pemprov Banten berharap tumbuh kesadaran kolektif masyarakat akan pentingnya peran ayah dalam pendidikan anak. Gerakan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun keluarga berkualitas sebagai fondasi menyiapkan generasi unggul menuju Indonesia Emas.
 

Sinergi antara keluarga, sekolah, dan pemerintah diharapkan semakin kuat, sehingga tumbuh kembang anak dapat berjalan lebih optimal, seimbang, dan berkelanjutan.
 

Sumber: bantenprov.go.idrajamedia

Komentar: