Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Guru Madrasah Tuntut Kejelasan Status dan Tunjangan

Laporan: Lani Pahrudin
Selasa, 25 Februari 2025 | 14:20 WIB
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. - Foto: Dok DPR -
Anggota Komisi VIII DPR RI Selly Andriany Gantina. - Foto: Dok DPR -

RMBANTEN.COM - Jakarta, 25 Februari 2025 – Ratusan guru madrasah yang tergabung dalam Perkumpulan Guru Impassing Nasional (PGIN) menyampaikan aspirasi mereka kepada Komisi VIII DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Senayan, Jakarta, Senin (24/2).
 

Mereka menuntut kejelasan status kepegawaian, pencairan tunjangan sertifikasi, serta perbaikan anggaran pendidikan madrasah yang selama ini dinilai masih belum memadai.
 

Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menegaskan bahwa pendidikan madrasah harus mendapatkan perhatian yang setara dengan sekolah umum.
 

"Kami tidak ingin pendidikan madrasah dianggap nomor dua. Guru madrasah juga berhak mendapatkan hak yang sama dengan guru di bawah Kementerian Pendidikan," kata Selly.
 

Dana BOS dan Tunjangan Belum Cair
 

Salah satu persoalan utama yang diangkat dalam pertemuan tersebut adalah lambatnya pencairan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta tunjangan sertifikasi guru. Menurut Selly, kendala ini muncul akibat masih adanya pembahasan efisiensi anggaran antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Agama (Kemenag).
 

"Kami memahami keresahan guru madrasah yang belum menerima haknya. Komisi VIII akan terus mengawal agar dana BOS dan tunjangan sertifikasi bisa segera dicairkan," ujar Selly.
 

Selain itu, ia juga menyoroti skema peningkatan status guru impassing menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K). Menurutnya, Kemenag perlu segera menyiapkan database yang akurat agar kebijakan ini dapat berjalan efektif.
 

Komitmen DPR Mengawal Asta Cita

 

Dalam rapat tersebut, Selly turut menyinggung Asta Cita, delapan program prioritas Presiden Prabowo Subianto, yang salah satunya mencakup peningkatan layanan pendidikan dan kesejahteraan guru madrasah.
 

Empat poin utama dari program ini yang berkaitan dengan pendidikan madrasah, yakni:

Peningkatan kesejahteraan rakyat
 

Pemerintahan yang bersih dan transparan
 

Ketahanan pangan berbasis halal
 

Peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan berbasis agama


"Jangan sampai program ini hanya menjadi janji kampanye. Kami di Komisi VIII akan memastikan implementasinya berjalan sesuai harapan," kata Selly.
 

DPR Siap Perjuangkan Nasib Guru Madrasah
 

Komisi VIII DPR RI menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan hak-hak guru madrasah, termasuk insentif, sertifikasi, impassing, dan skema P3K.
 

"Kami di DPR siap pasang badan untuk memastikan hak guru madrasah terpenuhi. Negara harus hadir untuk mereka," pungkas Selly.rajamedia

Komentar:
BERITA TERKINI