Gubernur Andra Perkuat Sinergi Bersama KPK dan Kepala Daerah Se-Banten
Banten Maju Tanpa Korupsi

RMBANTEN.COM - Serang – Gubernur Banten Andra Soni menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Banten untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, terbuka, dan partisipatif.
Komitmen tersebut dibarengi langkah konkret mencegah dan memberantas praktik korupsi melalui penataan kebijakan, regulasi antikorupsi, serta pembentukan aturan pendukung pencegahan.
“Praktik korupsi adalah musuh bersama yang harus kita lawan, karena merusak kepercayaan masyarakat dan menghambat kemajuan daerah,” tegas Andra dalam sambutan Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi bersama KPK, kepala daerah, dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Banten di Serang, Selasa (12/8/2025).
Program Prioritas: Sekolah Gratis hingga Bang Andra
Andra menjabarkan program unggulan Pemprov Banten untuk mewujudkan visi “Banten maju, adil merata, dan bebas korupsi”.
Di antaranya sekolah gratis untuk meningkatkan kualitas pendidikan dan keterampilan warga, pembangunan jalan desa sejahtera atau Bang Andra untuk memperkuat infrastruktur, peningkatan pelayanan kesehatan, dan penguatan ekonomi daerah agar memiliki fondasi yang kokoh.
Digitalisasi dan Transparansi Anggaran
Dalam bidang pencegahan korupsi, Pemprov Banten mengandalkan penerapan sistem digitalisasi pemerintahan guna mempercepat pelayanan, menutup peluang penyalahgunaan wewenang, dan meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran.
Penyederhanaan proses perizinan usaha juga dilakukan untuk menciptakan iklim investasi sehat dan bebas praktik korupsi.
“Perbaikan tata kelola dimulai dari pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah, hingga penyelamatan aset. Semua ini didukung reformasi birokrasi dan penerapan MCSP KPK,” jelasnya.
Wakil Gubernur Ingatkan Perencanaan Partisipatif
Wakil Gubernur Banten A Dimyati Natakusumah menekankan pentingnya proses perencanaan yang melibatkan masyarakat.
“Jangan sampai perencanaan itu top down, tetapi harus bottom up sesuai keinginan masyarakat,” ujarnya.
KPK Dorong Perbaikan Tata Kelola
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen (Pol) Bahtiar Ujang Purnama, menjelaskan bahwa rakor ini bertujuan memperbaiki tata kelola pemerintahan di seluruh kabupaten/kota se-Banten melalui MCSP sebagai alat komunikasi dua arah dengan indikator jelas dan terukur.
Sebagai penutup, seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-Banten menandatangani komitmen antikorupsi. Kegiatan juga diikuti Sekda, Inspektur daerah, kepala OPD, serta diwarnai diskusi panel bersama Kepala BPKP dan Ombudsman Banten.
Sumber: bantenprov.go.id
Kaamanan 6 hari yang lalu

Warta Banten | 4 hari yang lalu
Gaya Hirup | 2 hari yang lalu
Nagara | 2 hari yang lalu
Parlemen | 2 hari yang lalu
Kaamanan | 4 hari yang lalu
Warta Banten | 2 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Ékobis | 6 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu