Dugaan Politik Uang Jelang PSU di Serang, Bawaslu Bongkar 12 Orang!

RMBANTEN.COM - Raja Media, Serang – Aroma amis politik uang kembali tercium. Bawaslu RI gerak cepat menyisir dugaan kecurangan menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Serang, Banten.
Tak tanggung-tanggung, 12 orang sudah diperiksa, dan uang tunai Rp18 juta lebih jadi barang bukti!
"Ada dugaan money politik di Kabupaten Serang. Sudah kita periksa 12 orang. Masih berlanjut," ujar Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja tegas, di sela kunjungannya ke Pasaman, Sumatra Barat, Sabtu (19/4/2025).
Ciruas dan Cikeusal Jadi Sorotan
Praktik kotor itu diduga terjadi di beberapa wilayah strategis.
"Ada di Kecamatan Ciruas, Cikeusal, dan beberapa desa di Kabupaten Serang," ungkap Bagja.
Motifnya? Masih misteri. Siapa yang bermain di balik layar? Bawaslu belum mengungkap. Tapi yang pasti, langkah pengawasan sedang diperketat.
Bawaslu Komit Jaga PSU Bersih, Tak Bisa Halangi Gugatan ke MK
Bagja memastikan, pelaksanaan PSU akan dilakukan sesuai prosedur. Namun bila ada pihak yang tetap menggugat hasilnya ke Mahkamah Konstitusi, itu bukan urusan Bawaslu.
“Kalau ada yang tidak puas dan bawa ke MK, itu hak mereka. Tapi kalau prosesnya sudah sesuai aturan, semua pihak seharusnya bisa menghormati,” tandasnya.
Hari Ini PSU Digelar Serentak di 8 Daerah
Selain Serang, PSU juga digelar di Kota Banjarbaru (403 TPS), Pasaman (605 TPS), Empat Lawang (531 TPS), Tasikmalaya (2.847 TPS), Kutai Kartanegara (1.447 TPS), Gorontalo Utara (245 TPS), dan Bengkulu Selatan (330 TPS).
Publik menanti: akankah PSU jadi ajang demokrasi yang bersih, atau malah makin keruh karena permainan uang?
Pulitik Jero 3 hari yang lalu

Pamenteun | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 3 hari yang lalu
Pamenteun | 6 hari yang lalu
Pulitik Jero | 3 hari yang lalu
Warta Banten | 6 hari yang lalu
Warta Banten | 4 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu