Dua Remaja Bacok Pelajar SMK Hingga Tewas, Taunya Salah Sasaran!
RMBANTEN.COM - Hukrim, Tangkab - Dua remaja pelaku pengeroyokan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia di Kabupaten Tangerang berhasil diamankan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Tangerang bersama Polsek Tigaraksa.
Pengeroyokan sendir terjadi di Jalan Pesona Heliconia tepatnya di pinggir Hutan Kota, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, pada Jumat 4 Oktober 2024 lalu, sekitar pukul 18.05 WIB.
Akibat aksi pengeroyokan tersebut seorang pelajar dari salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kabupaten Tangerang, berinisial DT, meninggal dunia akibat sabetan senjata tajam.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengatakan, dua pelaku anak tersebut diamankan bermula saat pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat adanya kejadian tawuran antar kelompok pelajar yang terjadi di depan hutan Kota Tigaraksa.
Dari kejadian tersebut ada tiga orang korban yang salah satunya meninggal dunia akibat sebatan senjata tajam.
"Setelah melakukan cek tkp dan mengumpulkan informasi bahwa korban meninggal dunia berasal dari salah satu SMK di Kabupaten Tangerang berinisial DT yang mengalami luka di bagian kepala sebelah kanan,” terangnya, Jumat (11/10).
Sementara, dua orang korban lainya yakni AD mengalami luka senjata tajam pada bagian punggung dan MF mengalami luka senjata tajam dibagian kaki.
Selanjutnya, pada Minggu, 06 Oktober 2024, sekira pukul 04.00 Wib kepolisian mendapatkan informasi bahwa pelaku yang melakukan pengeroyokan berada di sekitaran daerah Kecamatan Jambe.
Tidak membutuhkan waktu lama, anggota gabungan dari Satreskrim Polresta Tangerang dan unit Reskrim Polsek Tigaraksa yang dipimpin langsung Kompol Arief Nazaruddin Yusuf dan Kapolsek Tigaraksa AKP I Made Artana, berhasil mengamankan satu pelaku anak berinisial A di sebuah rumah di Kampung Pasir, Desa Pasir Barat, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
“Didapati barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario warna putih yang diduga digunakan untuk melakukan pengeroyokan. Pelaku juga mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban menggunakan sajam berjenis pedang samurai,” tuturnya.
Kemudian polisi melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan pelaku anak berinisial F di sebuah rumah di Kampung Daru, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.
Dari pelaku anak F didapati barang bukti berupa 1 bilah senjata tajam jenis celurit yang digunakan untuk melakukan pengeroyokan hingga korban meninggal dunia.
“Pelaku anak F mengaku telah melakukan pembacokan terhadap korban dan masih ada pelaku lain yaitu E yang kini masih dalam pengejaran,” bebernya.
Dijelaskan Kapolres, menurut kedua pelaku anak yang bersekolah di SMKN di Jambe ini awalnya mereka akan menyerang kelompok remaja lain dari salah satu SMA negeri di Tigaraksa.
Tetapi mereka salah sasaran dan justru menyerang korban dan teman-temannya. Hingga mengakibatkan DT meninggal dunia.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Tigaraksa untuk diproses lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan Pasal 170 Ayat (3) KUHPidana atau Pasal 80 UU RI No.35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No. 23 tahun 2002 tentang perlindunagn Anak,” tandasnya.
Gaya Hidup | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Pendidikan | 4 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Opini | 6 hari yang lalu