Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Dito Mahendra Jadi Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal

Laporan: Raja Media Network
Selasa, 18 April 2023 | 14:14 WIB
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra tersangka kepimilikan Senpi ilegal. (Foto: NTMC Polri)
Penyidik Bareskrim Polri menetapkan Dito Mahendra tersangka kepimilikan Senpi ilegal. (Foto: NTMC Polri)

RMBanten.com -  Jakarta - Mahendra Dito Sampurno atau Dito Mahendra ditetapkan Penyidik Bareskrim Polri menjadi tersangka kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Penetapan tersangka itu usai penyidik melakukan gelar perkara dengan menghadirkan masing-masing perwakilan dari Inspektorat Pengawasan Umum Polri, Divisi Hukum Polri hingga Divisi Propam Polri.

"Peserta gelar sepakat menaikan status Dito Mahendra dari saksi menjadi tersangka,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro dalam keterangan resminya, dikutip dari NTMC Polri, Senin (17/4).

Penyidik, ujarnya, menduga Dito Mahendra bersembunyi dari pencarian penyidik.

"Tidak perlu kita panggil, penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa,” ungkap Direktur.rajamedia

Komentar: