Disebut Mau Ubah Ideologi! Tiga Teroris Jaringan NII Tangerang Raya Ditangkap Densus 88
RMBanten.com - Hukrim - Tiga terduga tersangka terorisme jaringan NII (Negara Islam Indonesia) di wilayah Banten ditangkap Densus 88 Antiteror Polri pada 16 Desember 2023 lalu.
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar mengatakan ketiga tersangka itu berinisial A alias AL, H, dan SU alias S.
"Ini adalah kelompok NII Tangerang Raya. Mereka ini ada saudara A alias AL, H, dan saudara SU alias S," ujar Aswin di Bareskrim, Rabu (20/12).
Berdasarkan perannya, Aswin menyebut sosok tersangka A dan H merupakan petinggi NII di tingkat Provinsi Banten.
Sementara untuk tersangka S merupakan anggota struktur di tingkat Nasional.
"Jadi sekarang kita sedang mendudukan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT (Daftar Teroris dan Organisasi Teroris) yang ditetapkan," tuturnya.
Aswin mengatakan saat ini pihaknya tengah melakukan pemetaan jaringan kelompok NII yang ada di Indonesia.
Pasalnya Aswin menyebut jaringan NII tersebut telah dimasukkan dalam kategori DTOT oleh Pengadilan.
"Jadi sekarang kita sedang mendudukkan struktur NII itu seperti apa, bersamaan juga dengan penetapan DTOT yang ditetapkan," tuturnya.
Jaringan NII tersebut dalam aksinya diduga bertujuan untuk mengubah ideologi negara.
"Kita akan terus melakukan penegakkan hukum terhadap mereka mereka yang punya tujuan untuk mengganti ideologi atau melawan pemerintahan yang sah," pungkasnya.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu