Catat! Sampai Tanggal 20 Desember KPK Masih Dikomandoi Pimpinan Lama
RMBANTEN.COM - Polhukam, Jakarta - Pimpinan lama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih akan bertugas hingga 20 Desember 2024 atau 4 hari setelah pelantikan. Meskipun pimpinan KPK periode 2024-2029 telah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Senin, 16 Desember 2024.
Hal itu seperti disampaikan, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika. Ia menjelaskan bahwa keputusan pemberhentian dengan hormat para pimpinan lama akan berlaku pada 20 Desember 2024, mendatang.
"Sampai dengan tanggal 20 untuk pimpinan KPK yang saat ini 4 orang, masih efektif semua administrasi dan semua tanggung jawabnya masih diemban oleh pimpinan yang lama," ujar Tessa dikutip Selasa (17/12).
Tessa mengungkapkan bahwa Pimpinan yang baru setelah pelantikan akan menjalankan induksi selama tiga hari
"Untuk pimpinan yang sudah dilantik ini akan mengikuti proses induksi yang akan dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi sekitar dua sampai dengan tiga hari nanti ke depan," jelas Tessa.
Tessa menjelaskan induksi merupakan pengenalan nilai-nilai integritas yang menjadi pegangan setiap insan KPK.
"Proses itu bukan hanya untuk pimpinan, tetapi juga berlaku untuk pegawai baru di KPK," ujar Tessa.
Lebih lanjut, Tessa menjelaskan bahwa materi induksi akan diberikan oleh internal KPK.
“Dari KPK sendiri nanti yang akan menyampaikan, mungkin akan dibuka oleh pimpinan yang lama, tetapi untuk pelaksanaan induksi itu KPK sudah memiliki tim yang biasa memberikan induksi kepada pegawai-pegawai baru,” tutur Tessa.
Diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto pada hari ini melantik lima pimpinan dan anggota dewas KPK periode 2024-2029 di Istana Negara, Jakarta.
Keputusan tersebut mulai berlaku pada 20 Desember mendatang, mengikuti masa jabatan akhir pejabat KPK saat ini.
Pimpinan KPK yang dilantik tersebut adalah Setyo Budiyanto (mantan Direktur Penyidikan KPK sekaligus Irjen Kementerian Pertanian), Johanis Tanak (Komisioner KPK saat ini), Fitroh Rohcahyanto (Jaksa yang sempat menjadi Direktur Penuntutan KPK), Agus Joko Pramono (mantan Wakil Ketua BPK) dan Ibnu Basuki Widodo (hakim di Pengadilan Tinggi Manado).
Sementara di kursi dewan pengawas KPK akan diisi oleh Chisca Mirawati (Founder & Managing Partner CMKP Law), Benny Mamoto (mantan Ketua Harian Kompolnas), Wisnu Baroto (jaksa), Sumpeno (hakim pada Pengadilan Tinggi Jakarta) dan Gusrizal (Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda yang juga merupakan mertua dari Artis Kiki Saputri).
Hukum | 4 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu