Besok Rabu! Calon Menteri Prabowo Diberikan Pembekalan di Hambalang
![Besok Rabu! Calon Menteri Prabowo Diberikan Pembekalan di Hambalang Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan keterangan seputar pemanggilan calon menteri ke Kertanegara. [Foto: Repro/RMN]](https://rajamedia.co/storage/002/2024/10/besok-rabu-calon-menteri-prabowo-diberikan-pembekalan-di-hambalang-15102024-051339.jpg)
RMBANTEN.COM - Polkam, Jakarta - Calon menteri kabinet Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka akan diberikan peembekalan di Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Rabu besok 16 Oktober 2024.
Hal itu diungkap Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di kediaman Presiden terpilih Prabowo Subianto di Kartanegara IV, Jakarta Selatan, Senin (14/10).
"Pembekalan akan digelar tanggal 16 Oktober," kata Dasco.
Pernyataan itu menganulir kabar bahwa pembekalan calon menteri digelar pada Selasa (15/10).
Dikatakan Dasco, acara pembekalan kepada calon-calon menteri pemerintahan ke depan itu juga bakal dihadiri Wakil Presiden Terpilih Gibran Rakabuming Raka.
Walaupun para tokoh yang datang ke rumah Prabowo akan diundang ke Hambalang, Dasco menilai tidak menutup kemungkinan para tokoh itu bisa batal masuk ke dalam kabinet.
Para tokoh yang dipanggil memiliki hak untuk mempertimbangkan tawaran Ketua Umum Partai Gerindra itu. Sehingga jelang pelantikan Presiden-Wakil Presiden terpilih 2024, manuver masih mungkin terjadi sebelum hari pelantikan datang.
"Kalau calon menterinya kemudian nanti sesudah berkonsultasi dengan keluarga misalnya ada perubahan, ya tentunya kan ada perubahan," kata Dasco.
Pada Senin ini, Prabowo Subianto memanggil 49 tokoh yang menjadi calon menteri ke Kertanegara, rumahnya. Ke-49 tokoh tersebut terdiri dari politisi, ahli, akademisi hingga pejabat menteri dan Polri yang masih aktif di masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Warta Banten 3 hari yang lalu

Mancanagara | 4 hari yang lalu
Nagara | 5 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Nagara | 4 hari yang lalu
Ékobis | 4 hari yang lalu
Peristiwa | 5 hari yang lalu
Hukum | 1 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu