Berkas Perkara Kasus Senpi Ilegal Dito Sudah P-21, Penyidik Langsung Kirim ke Kejari
RMBanten.com - Hukrim - Kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dengan tersangka Mahendra Dito Sampurna penyelidikannya telah rampung. Selanjutnya, Bareskrim Polri menyampaikan berkas perkara telah dinyatakan lengkap atau P-21.
"Berkas perkara yang sudah dilaksanakan penyidik dinyatakan P-21,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro dalam jumpa pers di Bareskrim, Kamis (21/12).
Selanjutnya kata Djuhandani, pihaknya kini langsung mengirimkan Dito dan senjata api miliknya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk segera disidangkan.
"Hari ini akan dilaksanakan tahap dua ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ujarnya.
Diketahui, perkara ini bermula ketika KPK melakukan penggeledahan di rumahnya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Penyidik KPK dalam pengeledahan itu menemukan 15 senjata api berbagai jenis. Senjata api itu kemudian diserahkan ke Polri untuk diteliti.
Penyelidikan pun dilakukan oleh Polri berdasar pada laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim tertanggal 24 Maret 2023. Dari hasil penyelidikan, 9 dari 15 senjata api yang ditemukan itu tidak memiliki izin alias ilegal.
Atas temuan tersebut, Dito kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Berikut 12 senpi api ilegal Dito Mahendra yang disita oleh Polri:
1. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 17, kaliber 9 milimeter (mm), Nomor Pabrik: BAUT312 dan G124121.
2. Satu pucuk jenis revolver merek S&W, kaliber 22, Nomor Pabrik: BRS1380.
3. Satu pucuk jenis pistol, merek Glock 19 Zev Custom, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: G122700 dan 1 unit Optik Red Dot Trijicon RMR nomor seri: 400816.
4. Satu pucuk jenis senjata api jenis M4 warna Hitam Noveske Rifleworks (Lower) Nomor Pabrik: NIHIL, BCM (Handguard) nomor seri: 8904691 dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-1 2MOA nomor seri: #W3941961.
5. Satu pucuk Senjata Api, merk AK 101, Nomor Pabrik: 08864 (tidak terlihat jelas) dan satu unit Optic Red Dot Aimpoint Micro T-2 2MOA nomor seri: #W3859683.
6. Satu pucuk jenis pistol, merek Angstatd Arms, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.
7. Satu pucuk Ssnpi Cabot Guns nomor CGC1144.
8. Satu pucuk jenis Air Soft Gun, merk Heckler & Koch G36, Nomor Pabrik: Nihil.
9. Satu pucuk Air Soft Gun, merek Heckler & Koch MP5, kaliber 9 mm, Nomor Pabrik: Nihil.
10. Satu pucuk senjata jenis air softgun warna hitam merek Wingmaster Shotgun Model 870
11. Satu pucuk Air Soft Gun jenis pistol dengan Nomor WET5168 Made in Taiwan.
12. Satu pucuk senapan angin merek Walther, kaliber 4.5, Nomor Pabrik: W131439095.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu