Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Atasi Perundungan Anak di Sekolah, Aleg Furtasan Beri Dua Solusi Penanganan

Laporan: Tim Redaksi
Sabtu, 30 November 2024 | 08:37 WIB
Anggota Legislatif (Aleg) Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf . [Foto: Repro/RMN]
Anggota Legislatif (Aleg) Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf . [Foto: Repro/RMN]

RMBANTEN.COM - Info Parlemen, Serang - Persoalan perundungan di sekolah dapat dicegah dengan melakukan edukasi tentang perundungan, serta memperkuat pemahaman guru Bimbingan Konseling (BK). Dua hal ini, dinilai dapat menyelesaikan persoalan perundungan di sekolah.


Begitu disampaikan Anggota Legislatif (Aleg) Komisi X DPR RI Furtasan Ali Yusuf  saat melakukan Kunjungan Kerja Spesifik Tim Komisi X di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (28/11).

"Diperlukan edukasi terkait perundungan agar tidak terjadi kekerasan lagi, kemudian dengan memperkuat guru BK. Itu saya sangat setuju dengan kebijakan Pak Menteri yang sekarang,” katanya saat diwawancarai Parlementaria

 

Politisi Fraksi Partai NasDem itu menjelaskan bahwa terkait guru BK sesungguhnya sudah diajarkan segala metode untuk menyelesaikan persoalan perundungann. Yaitu, mekanisme problem solving, sehingga pemahaman tersebut dapat dioptimalkan keberadaan guru BK tersebut.

 

“Guru BK ini sudah mendapatkan ilmunya melalui pendidikan jenjang formal selama empat tahun dan mereka diajarkan bagaimana untuk menyelesaikan problem solving itu. Saya sangat sepakat dengan Pak Menteri yang sekarang,” jelasnya.

 

Politisi dapil Banten II itu meminta agar perlu adanya pelatihan secara berkala untuk guru BK dan dilatih untuk menyelesaikan persoalan itu.

 

“Karena mereka tidak mengajar di kelas, mereka mengampu di satuan pendidikan. Itu menurut saya menjadi trigger penting untuk penyelesaian perundungan di sekolah,” tutupnyarajamedia

Komentar: