Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Andra Soni Gas Pol Perkuat Bank Banten dan RPJMD 2025–2029

Dua Raperda Startegis Disodorkan ke DPRD

Laporan: Iyan Sopian
Rabu, 28 Mei 2025 | 10:55 WIB
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar dua Raperda strategis BUMD dan  RPMJD 2025-2029. - Biro Adpimpro Banten -
Gubernur Banten Andra Soni menyampaikan Nota Pengantar dua Raperda strategis BUMD dan RPMJD 2025-2029. - Biro Adpimpro Banten -

RMBANTEN.COM - Serang, Parlemen – Gubernur Banten Andra Soni menunaikan salah satu tugas awal kepemimpinannya dengan tancap gas. 
 

Dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Banten, Selasa (27/5/2025), Andra menyampaikan Nota Pengantar dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) strategis yang diyakini menjadi pondasi utama pembangunan dan reformasi BUMD di tanah Jawara.
 

Dua raperda tersebut adalah:

 

1. Raperda Penambahan Penyertaan Modal ke Bank Banten (Perseroda) Tbk, dan

 

2. Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten Tahun 2025–2029.
 

Gaya pidato Andra tegas dan lugas. Ia menekankan bahwa penguatan struktur permodalan Bank Banten bukan sekadar keinginan, melainkan kebutuhan mendesak. Sebagai Pemegang Saham Pengendali, Pemprov Banten punya kewajiban moral dan legal untuk mematuhi regulasi OJK Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.
 

“Pemprov harus berpihak pada Bank Banten. Penyertaan modal bukan pilihan, ini langkah konkret untuk memperbaiki struktur keuangan bank agar bisa mandiri dan profesional,” tegas Andra di hadapan anggota dewan.
 

Tak hanya mengandalkan APBD, Andra juga membuka lembaran sinergi dengan Pemprov Jawa Timur melalui skema Kelompok Usaha Bank (KUB) bersama Bank Jatim. Strategi ini disebutnya sebagai jawaban atas tantangan permodalan dan efisiensi antar-BUMD daerah.
 

“Insya Allah, Bank Banten akan kita dorong jadi instrumen fiskal daerah. Bukan cuma urus gaji PNS, tapi bisa menjaga likuiditas kas daerah, menambah PAD, dan memutar roda ekonomi Banten,” ucapnya optimistis.
 

Tak kalah penting, Andra juga menyampaikan raperda RPJMD 2025–2029. Dokumen ini menjadi arah dan pedoman pembangunan lima tahun ke depan, yang disusun berdasarkan visi-misi kepala daerah hasil Pilkada 2024 lalu.

 

Andra menyebut, seluruh tahapan mulai dari kajian teknis, konsultasi publik, hingga perumusan substansi telah dilalui. Kini tinggal satu: dibahas bersama DPRD dan disahkan sebagai produk hukum.
 

“Harapan kami, pembahasan raperda ini bisa berjalan objektif, ilmiah, dan berpihak pada rakyat. Agar kebijakan ke depan tidak sekadar prosedural, tapi menjawab tantangan nyata di lapangan,” ujar Andra.
 

Penyerahan Nota Pengantar ini menandai dimulainya proses politik antara eksekutif dan legislatif dalam menyepakati arah pembangunan dan penguatan lembaga keuangan daerah.
 

“Semoga dua raperda ini menghasilkan regulasi yang berkualitas dan solutif. Demi kemajuan dan kesejahteraan rakyat Banten,” pungkas Gubernur Banten yang juga mantan Ketua DPRD Provinsi itu.

 

📌 Sumber: bantenprov.go.id
✍️ Raja Media Network | Politik dan Pemerintahanrajamedia

Komentar: