1.658 Narapidana Dapat Remisi HUT RI, Ini Harapan Pj Walikota Tangerang
RMBANTEN.COM - Kota Tangerang - Pada momen peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI), yang berlangsung di Lapas Pemuda Kelas II A Tangerang, sebanyak 1.658 narapidana menerima remisi pada Sabtu (17/8).
Penjabat (Pj) Wali Kota Tangerang, Nurdin, secara simbolis menyematkan sekaligus memberikan sambutan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI.
Nurdin menyampaikan beberapa pesan kepada para narapidana yang mendapat remisi untuk menjadi warga negara yang lebih baik, dan tentunya dapat memberikan kontribusi positifnya bagi masyarakat.
"Hari ini saya menghadiri pemberian remisi umum bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yang dilaksanakan secara serentak di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pemuda Tangerang," ujar Nurdin.
Dikatakan Nurdin, kegiatan ini tentunya menjadi momentum yang ditunggu bagi para warga binaan.
"Ini merupakan saat yang membahagiakan bagi para narapidana sebagai bagian dari perayaan ulang tahun RI. Mereka mendapatkan potongan masa tahanan berupa remisi dengan variasi mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan. Selain itu, ada juga pengurangan masa pidana. Beberapa narapidana bahkan mendapatkan pembebasan hari ini," ungkapnya.
Nurdin juga menyampaikan pesan khusus kepada mereka yang memperoleh kebebasan.
"Jadikanlah kebebasan ini sebagai momentum untuk menjadi pribadi hamba-hamba yang taat, taat hukum dan dapat berkontribusi secara positif dan maksimal dalam kehidupan sehari-hari. Mari kita terus berdoa agar mereka yang telah kembali ke masyarakat dapat memulai babak baru dengan penuh semangat dan tanggung jawab," pesannya.
Sebagai informasi, jumlah narapidana yang mendapat remisi pada momentum HUT ke-79 RI dengan total sebanyak 1.658 orang, dengan rincian RU II : 41 orang yang terdiri dari RU II (langsung pulang) sebanyak 22 orang dan RU II (Denda) Subsider sebanyak 19 orang.
Nasional 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu