Warga dan ASN Kabupatten Tangerang Diimbai Salurkan Zakat dan Infaq lewat Baznas
RMBanten.com - TangKab - Masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dimbau agar menyalurkan zakat, infaq, dan sedekah (ZIS) melalui Baznas.
Imbauan tersebut disampaikan Penjabat(Pj) Bupati Tangerang Andi Ony di Aula Kantor Baznas Islamic Center Citra Raya, Kamis (26/10).
"Saya mengimbau kepada seluruh umat Islam khususnya di Kabupaten Tangerang untuk menyalurkan zakat infaq dan sedekahnya ke Baznas. Kepada ASN dan seluruh jajaran Pemkab Tangerang ke depan akan diformulasikan cara yang lebih permanen dan efektif dalam penyetoran zakat infaq dan sedekahnya ke Baznas," ujarnya.
Dalam kesempatan itu Andi Ony menyalurkan Zakat Infaq Sedekah (ZIS) Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang kepada 391 yatim secara simbolis.
Kegiatan tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-391 Kabupaten Tangerang dan Hari Santri 2023.
Dalam sambutannya, Andi Ony mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang mendalam kepada Baznas Kabupaten Tangerang atas penyaluran ZIS tersebut kepada masyarakat yang layak mendapatkannya.
"Zakat atau sedekah yang sudah dikumpulkan untuk kabupaten Tangerang tahun ini sekitar Rp8 miliar. Alhamdulillah pada hari ini kita bagikan bersama, salah satunya santunan kepada 391 anak yatim, dan program lainnya juga," katanya.
Kata Andi, pada dasarnya Baznas mempunyai azas dalam rangka pelaksanaan tugasnya yaitu asas amanah, melaksanakan syariat Islam, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum dan integrasi serta akuntabilitas.
"Di website Baznas itu semua transparan dan akuntabel. Itulah maksud dari pemerintah dalam membangun bangsa supaya orang percaya maka dibuatlah batas yang terbuka, akuntabel dan bisa disaksikan oleh seluruh masyarakat," ungkapnya.
"Sebagai umat terbesar di Indonesia, seharusnya dapat memberikan partisipasi secara nyata dalam membangun bangsa dan negara melalui zakat infaq dan sedekah," demikian tutup Andi Ony melansir laman tangerangkab.go.id.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu