Banten

Politik

Parlemen

Hukum

Ekbis

Peristiwa

Keamanan

Nasional

Olahraga

Dunia

Opini

Galeri

Gaya Hidup

Budaya

Pendidikan

Kesehatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Top! Pemkab Tangerang Raih Penghargaan Bidang Hak Asasi Manusia

Laporan: CAREP-02
Kamis, 09 Januari 2025 | 10:31 WIB
Pj Gubernur Banten, Ucok A Damenta menyerahkan penghargaan HAM ke Kabupaten  Tangerang. [Foto: Dok Pemkab/RMB]
Pj Gubernur Banten, Ucok A Damenta menyerahkan penghargaan HAM ke Kabupaten Tangerang. [Foto: Dok Pemkab/RMB]

RMBANTEN.COM - Kabupaten Tangerang - Pemerintah Kabupaten Tangerang menunjukkan komitmen terbaik di bidang hak asasi manusia (HAM) dengan meraih penghargaan bergengsi.


Penghargaan ini diserahkan langsung oleh A Pj Gubernur Banten, A Damenta dan diterima oleh Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik, Prima Saras Puspa, di Pendopo Gubernur Banten, Rabu (8/1).


Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, R. Natanegara  mengapresiasi pencapaian luar biasa Provinsi Banten, di mana tujuh kabupaten/kota di provinsi ini berhasil meraih penghargaan Kabupaten/Kota Peduli HAM.


Selain itu, Provinsi Banten juga memperoleh satu penghargaan untuk Pelayanan Publik Berbasis HAM.


“Kami sangat bangga karena capaian ini menunjukkan sinergi yang luar biasa antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan Kementerian Hukum dan HAM. Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan dan pemenuhan HAM di Banten,” ujar Natanegara.


Sementara, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Kabupaten Tangerang, Prima Saras Puspa, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan yang diterima.


“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk terus memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan hak asasi manusia bagi seluruh masyarakat. Terima kasih atas dukungan semua pihak yang telah memungkinkan kami meraih penghargaan ini,” katanya.


Saras berharap, Pemerintah Kabupaten Tangerang bisa terus berkomitmen untuk menjadikan penghargaan di bidang Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai motivasi untuk terus mendorong terciptanya kehidupan masyarakat yang adil dan sejahtera.


"Semoga dengan adanya penghargaan ini dapat terus mendorong Pemkab Tangerang khususnya pada perlindungan serta pemenuhan hak-hak hukum, politik, dan sosial bagi seluruh warga masyarakat," demikian tutup Saras.rajamedia

Komentar: