Surat Suara Pilkada Banten Lebihi Jumlah Daftar Pemilih, Loh Kok Bisa?
RMBANTEN.COM - Serang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten telah menerima surat suara untuk Pilkada Banten sebanyak 9.156.350 lembar.
Namun, surat suara untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Provinsi Banten melebihi jumlah daftar pemilih tetap (DPT). DPT di Provinsi Banten yang telah ditetapkan sendiri berjumah 8.926.662 orang. Total ada kelebihan surat suara 229.688 lembar.
Jutaan surat suara pemilihan Gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota sendiri telah didistribusikan ke 8 unit KPU yang ada di Provinsi Banten oleh PT.Gramedia.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten, Ahmad Suja'i menyatakan alasan kelebihan surat suara sebagai cadangan untuk tiap TPS.
"Jumlah itu (surat suara) ditambah 2,5 persen sebagai cadangan untuk setiap TPS oleh KPU Kabupaten Kota se- Banten," kata Ahmad Suja'i, Jumat (1/11).
Selain surat suara, KPU Banten juga menerima jenis logistik lain, seperti kotak suara,bilik pemungutan suara, tinta,segel, kabel ties, formulir C hasil dan ukuran plano.
"Ada juga sampul biasa, sampul kubus dan daftar pasangan calon dengan," ujar Suja'i.
Suja'i memastikan, logistik untuk Pilkada tersebut tersimpan rapih di gudang logistik yang ada di masing-masing KPU yang ada di Banten.
"Mudah-mudahan logistik ini aman dari banjir," pungkasnya.
Berikut daftar surat suara yang diterima oleh KPU Kabupaten Kota:
1. KPU Kota Tangerang 1.412.274 lembar surat suara
2. Kabupaten Tangerang 2.430.274 lembar surat suara
3. Kabupaten Lebak 1.084.688 lembar surat suara
4. Kota Serang 527.127 lembar surat suara
5. Kota Cilegon 338.978 lembar surat suara
6. Kabupaten Serang 1.257.591 lembar surat suara
7. Kabupaten Pandeglang 1.019.969 lembar surat suara
Keamanan 6 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu
Keamanan | 6 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Banten | 6 hari yang lalu
Ekbis | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu
Banten | 4 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Hukum | 4 hari yang lalu