Rakor se-Provinsi Banten, Arief Berbagi Pengalaman Pengeloaan APBD Kota Tangerang
RMBanten.com - TangKot - Walikota Tangerang, Arief R. Wismansyah berbagi pengalaman dan cerita tentang pengelolaan APBD Pemkot Tangerang.
Hal itu disampaikan Arief ketika didaulat sebagai keynote speaker dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten triwulan II Tahun Anggaran 2023.
Rakor sendiri dihadiri sejumlah perwakilan dari delapan kabupaten/kota di Provinsi Banten.
"Pengalaman terparah ketika masa Covid-19, pertumbuhan ekonomi terpuruk hingga mencapai -6,92 persen, namun di tahun 2022 bisa kembali rebound hingga mencapai angka 5,98 persen," Arief dalam Rakor yang berlangsung di Hotel Novotel, Kota Tangerang, Selasa (5/9).
Dalam pengelolaan keuangan, lanjut Arief, Pemerintah Kota Tangerang mengambil sejumlah langkah inovatif untuk memaksimalkan anggaran yang ada demi memenuhi kebutuhan layanan masyarakat.
"Tantangan di era otonomi daerah, pemerintah daerah harus bertindak sekreatif mungkin, namun tidak membebani masyarakat," terangnya.
Arief juga mengungkapkan semangat kolaborasi menjadi kunci tata kelola pemerintahan di Kota Tangerang dengan pemanfaatan teknologi.
"Kami belajar dari daerah lain soal pemanfaatan aplikasi, dan kami membuka pintu kalau teman-teman mau memanfaatkan aplikasi yang ada di Kota Tangerang," ajak Arief.
Sementara, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Virgojanti, menerangkan, dirinya mengaku selalu menjadikan Kota Tangerang sebagai kiblat pengelolaan keuangan daerah di Provinsi Banten, sejak dirinya menjabat sebagai pejabat di Pemkab Lebak hingga saat ini
"Semangat kolaborasi antar wilayah harus terus terjalin untuk menjadikan Banten lebih baik lagi," pungkas Virgoyanti .
Sebagai informasi, dalam hal pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Kota Tangerang telah mendapat berbagai apresiasi dari berbagai pihak, diantaranya 16 kali berturut turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI, Pemerintah Kota Berkinerja Terbaik Penerapan Standar Pelayanan Minimal Tahun 2021, dan peringkat 2 Koordinasi dan Sinergi Layanan Kepada Masyarakat dari KPKNL Tahun 2023.
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Parlemen | 5 hari yang lalu
Keamanan | 4 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu
Politik | 6 hari yang lalu