Program Prioritas RPJMD Di Kabupaten Serang Dipastikan Sesuai Target
RMBanten.com - Serang - Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang memastikan program skala prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) periode 2021-2026 berjalan dengan optimal, sesuai target yang telah harapkan.
Sekretaris Bappedalitbang Kabupaten Serang, Freddy Lamhot Sinurat mengatakanagenda utama atas pencapaian target RPJMD Pemkab Serang yaitu pada bidang kesehatan dan infrastruktur.
Dijelasakan Freddy, Pemkab Serang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sudah menyelesaikan pembangunan infrastruktur jalan kewenangan kabupaten dengan betonisasi sepanjang 601,13 kilometer.
"Atas capaian pada pembangunan infrastruktur jalan kewenangan kita (Pemkab) sudah selesai di beton,” ujar Freddy, Selasa (14/11).
Selanjunya, atas capaian tersebut, dilanjutkan pada pembangunan jalan desa yang statusnya menjadi kewenangan Pemkab Serang.
Menurut Freddy, sebelumnya total jalan desa ada sekitar 1.800 kilometer dinaikan statusnya sekitar 400 kilometer. Sehingga hal itu, kata dia, menjadi pekerjaan rumah.
"Pembangunan infrastruktur jalan ini penting dilakukan di awal agar roda ekonomi masyarakat bergerak,” katanya.
Selain itu kata Freddy, program penurunan stunting, kabupaten layak anak dan program IPDMIP yang menjadi skala prioritas RPJMD Pemkab Serang juga sudah berjalan optimal.
"Pemkab Serang sudah berhasil menurunkan kasus stunting. Bahkan, mendapatkan rangking ketiga terbaik percepatan penurunan stunting,” ucap Freddy.
Lebih lanjut kata Freddy, pada program kabupaten layak anak, Pemkab Serang tahun lalu telah berhasil naik status. Yakni, dari status Pratama menjadi Madya.
"Ini menunjukan kinerja yang baik dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dibawah koordinasi Bappeda," ujarnya.
Kabupaten Serang kata Freddy, sudah menyelesaikan secara optimal program IPDMIP dalam pekerjaannya maupun laporannya, sehingga mendapatkan apresiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
RPJMD Kabupaten Serang merupakan perencanaan periode 5 tahun yang dimaksudkan untuk memberikan arahan sekaligus menjadi acuan bagi seluruh pelaku pembangunan di daerah itu dalam menyelenggarakan pemerintahan, pengelolaan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat. [adv]
Parlemen 6 hari yang lalu
Politik | 4 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Hukum | 5 hari yang lalu
Keamanan | 3 hari yang lalu
Hukum | 6 hari yang lalu
Parlemen | 4 hari yang lalu
Ekbis | 6 hari yang lalu
Politik | 5 hari yang lalu
Nasional | 5 hari yang lalu