Pemprov Banten Siaga! Hadapi Potensi Pemotongan Transfer ke Daerah Rp554 Miliar di 2026

RMBANTEN.COM - Jakarta, Pemprov - Gubernur Banten Andra Soni memimpin delegasi Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) untuk menemui Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa guna membahas nasib Transfer ke Daerah (TKD) pada Selasa (7/10/2025).
Pertemuan strategis ini membahas dampak koreksi negatif TKD yang diperkirakan mencapai Rp554 miliar bagi APBD Banten tahun depan.
Kepala BPKAD Provinsi Banten, Rina Dewiyanti, mengonfirmasi bahwa Pemprov Banten sedang menyiapkan langkah-langkah antisipasi untuk menghadapi kemungkinan pengurangan alokasi dana dari pusat tersebut.
Siaga Dana! Strategi Antisipasi Pemotongan Anggaran
"Langkah strategis perlu disiapkan oleh Pemprov Banten dalam menghadapi TKD tahun 2026 yang mengalami koreksi negatif mencapai Rp554 miliar," ungkap Rina Dewiyanti dengan nada serius.
Untuk mengamankan belanja wajib dan pelayanan publik, Pemprov akan melakukan perhitungan ulang secara cermat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan DPRD Provinsi Banten. Fokusnya adalah memastikan mandatory spending tetap terpenuhi tanpa mengganggu layanan kepada masyarakat.
Realokasi Anggaran: Dari Administrasi ke Sektor Produktif
Rina membeberkan strategi utama yang akan diambil, yaitu dengan melakukan realokasi belanja.
"Kita akan bahas bersama untuk melakukan realokasi belanja, yakni mendorong perkiraan alokasi anggaran dari belanja administrasi ke sektor produktif dan pelayanan dasar untuk memberikan dampak langsung kepada masyarakat," jelasnya.
Genjot PAD, Insentif untuk Daerah Berkinerja Baik
Dalam upaya memperkuat kapasitas fiskal, Gubernur Andra Soni akan memberikan insentif berbasis kinerja dan pendampingan regulasi kepada daerah-daerah dengan kinerja fiskal rendah. Langkah ini ditujukan untuk mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Kita akan mengamankan mandatory spending dan melakukan manajemen kas atau cash flow yang lebih akurat," tegas Rina.
Optimasi Aset Daerah dan Intensifikasi Pajak
Strategi jangka panjang juga akan dijalankan dengan mengoptimalkan potensi PAD. Pemprov Banten berencana memaksimalkan pemanfaatan aset-aset milik daerah melalui berbagai terobosan.
"Kita akan melakukan intensifikasi pajak dan retribusi melalui sistem monitoring dan evaluasi yang ketat untuk memperluas basis pajak dan retribusi, serta menjalin kerja sama pemanfaatan aset dengan pihak ketiga," pungkas Rina menutup penjelasan.
Dengan langkah-langkah antisipatif ini, Pemprov Banten berharap dapat meminimalisir dampak pemotongan TKD dan menjaga stabilitas fiskal daerah di tengah ketidakpastian alokasi anggaran dari pemerintah pusat.
Sumber: bantenprov.go.id
Ékobis 4 hari yang lalu

Patandang | 6 hari yang lalu
Ékobis | 5 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 6 hari yang lalu
Pamenteun | 3 hari yang lalu
Pulitik Jero | 4 hari yang lalu
Kaamanan | 5 hari yang lalu
Warta Banten | 3 hari yang lalu
Peristiwa | 7 jam yang lalu