Warta Banten

Pulitik Jero

Parlemen

Hukum

Ékobis

Peristiwa

Kaamanan

Nagara

Patandang

Mancanagara

Pamenteun

Galeri

Gaya Hirup

Kabudayaan

Pendidikan

Kaséhatan

Calon Dewan

Info haji

Indeks

Kasus Videogfaer Amsal Sitepu, Komisi III DPR Jadwalkan RDPU Pagi Ini

Laporan: Raja Media Network
Senin, 30 Maret 2026 | 08:04 WIB
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR -
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman - Humas DPR -

RMBANTEN.COM - Jakarta, Legislator – Komisi III DPR RI menjadwalkan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terkait dugaan ketidakadilan dalam kasus korupsi proyek video desa yang menjerat Amsal Sitepu. Rapat akan digelar pada Senin (30/3/2026) pagi.
 

Dipicu Desakan Publik
 

Agenda RDPU ini muncul setelah adanya sorotan luas dari masyarakat terhadap tuntutan dua tahun penjara terhadap Amsal.
 

Kasus ini berkaitan dengan dugaan “mark up” anggaran proyek video desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
 

DPR Soroti Konteks Kerja Kreatif
 

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai dugaan penggelembungan anggaran perlu dilihat secara kontekstual.
 

Menurutnya, pekerjaan videografi tidak memiliki standar harga baku seperti sektor lainnya.
 

“Penegakan hukum harus menghadirkan keadilan substantif, bukan sekadar formalistik,” kata Habiburokhman, Minggu (29/3).
 

Ingatkan Fokus Kasus Besar
 

DPR juga mengingatkan aparat penegak hukum agar memprioritaskan penanganan kasus korupsi berskala besar.
 

Hal itu dinilai penting untuk memaksimalkan pengembalian kerugian negara.
 

Tuntutan 2 Tahun Penjara
 

Sebelumnya, Amsal dituntut dua tahun penjara oleh jaksa. Ia juga dikenakan denda Rp50 juta, dengan subsider kurungan tiga bulan.
 

Kasus ini memicu perdebatan, terutama terkait penilaian harga dalam industri kreatif.
 

Respons Amsal
 

Melalui akun media sosialnya, Amsal menyatakan kondisi hukum yang dihadapinya tidak berjalan dengan baik.
 

Ia menilai proses yang berjalan belum mencerminkan rasa keadilan.
 

RDPU yang digelar DPR diharapkan dapat membuka ruang klarifikasi dari berbagai pihak, sekaligus menjadi evaluasi terhadap penanganan kasus yang melibatkan sektor kreatif.rajamedia

Komentar: